KOMPAS.com - K (50), seorang guru mengaji di Gamping, Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi karena diduga mencabuli para santriwatinya.
Kasus pencabulan terungkap setelah pihak keluarga dari empat korban melaporkan peristiwa tersebut.
Salah satu di antaranya menjadi korban pencabulan pelaku berulang kali.
Namun, ketika dilakukan pendampingan, ternyata ditemukan lagi tujuh korban lainnya sehingga total menjadi 11 korban.
Baca juga: Cabuli Muridnya, Guru Ngaji di Sleman Belum Ditahan karena Masalah Kesehatan
KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda Safiudin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.
Menurut dia, berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian, ada 4 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.
Pihaknya sudah mendengar ada tambahan korban lainnya, namun hingga kini baru sebatas informasi.
"Keempat- empatnya ini dicabuli dan disetubuhi satu (anak). Yang tiga dicium, dipangku, dan diraba payudara maupun alat vitalnya," ujar dia, Sabtu.
Saat ini pelaku telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Meskipun, pelaku belum mengakui perbuatannya, tetapi pihak kepolisian berpegang pada alat bukti yang ada sehingga tetap ditahan.
Penahanan dilakukan terhitung mulai tanggal 20 April 2023.
"Jadi untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan. Itu terhitung mulai Kamis malam, tanggal 20 April hingga sekarang," ujar dia.
Diketahui, dugaan kasus pencabulan terhadap para santriwati ini terungkap ketika salah satu korban enggan mengaji lagi ditempat tersangka.
Saat ditanya alasan, korban menangis kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada kakak perempuan orangtuanya pada bulan Januari 2023.
Pihak keluarga korban pencabulan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.
Untuk melengkapi bukti, korban juga sudah divisum di RSUD Sleman.
Sementara tujuh korban lainnya direncanakan menyusul untuk membuat laporan.
"Tambahan 7 korban lainnya itu santriwati dari tersangka. Ibaratnya, dia (pelaku) itu membuat pondok (ngaji) itu, buat kedok saja," kata Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman, yang juga pendamping hukum korban, Iwan Setyawan.
Iwan bercerita, terungkapnya tujuh korban lainnya tersebut bermula ketika berita tentang oknum guru ngaji di Gamping diduga melakukan pencabulan viral.
Warga kampung gempar dan awalnya tak percaya dengan kabar tersebut.
Kementerian Sosial pun turun untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap empat korban yang usianya masih di bawah umur.
Ketika melakukan pendampingan itu, ternyata banyak anak yang diduga menjadi korban akhirnya mau bercerita.
Baca juga: Cabuli 7 Santri Laki-laki, Guru Ngaji di Banjarnegara Divonis Penjara 18 Tahun
Anak yang mau bercerita kemudian didata dan ternyata jumlahnya tujuh anak.
"7 korban ini baru pengakuan, belum di BAP Kepolisian. Kementerian sosial sudah berkoodinasi dengan penyidik. Yang 7 ini sudah janjian mau didampingi Kemensos ke penyidik (Polresta Sleman) untuk membuat laporan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Guru Ngaji di Yogyakarta Cabuli Santriwatinya, Pelaku Pakai Modus Bikin Pondok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.