KOMPAS.com - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online dengan korban anak-anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua korban melaporkan anaknya yang sudah tak pulang selama tiga hari.
Dari hasil pemeriksaan, polisi pun bergerak cepat dan mengamankan WD (35) dan istrinya, PNY (34) yang terlibat prostitusi online dengan korban anak-anak.
WD tercatat sebagai warga asal Nogolaten, Kabupaten Sleman. Sementara istrinya berasal dari Blunyahrejo, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Selain suami-istri tersebut, polisi juga menangkap tiga rekan mereka yakni DDK (38) laki-laki asal Madiun, FAN (23) laki-laki asal Ngemplak, Kabupaten Sleman dan AH (23) asal Bandar Lampung
Mereka berlima ditangkap di salah satu hotel di Ngemplak, Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menjelaskan setiap tersangka memiliki peran masing-masing.
Ia menyebut WD berperan merekrut wanita pekerja seks komersial. Sementara istrinya, PNY menjadi PSK dan juga bertugas sebagai muncikari atau germo.
Untuk pelaku DDK berperan sebagai operator aplikasi MiChat dan Facebook serta sebagai administrasi keuangan.
Sementara pelaku FAN dan AH berperan sebagai operator aplikasi MiChat dan Facebook serta bertugas mencari tamu.
Baca juga: Tersangka Muncikari Prostitusi Anak di OKU Timur Masih 15 Tahun, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut
Komplotan ini telah melakukan aksinya sejak September 2022 sampai dengan Februari 2023. Cara kerja komplotan ini juga berpindah-pindah hotel.
"Selama kurun waktu enam bulan tersebut untuk para tersangka sudah pindah hotel sebanyak lima kali di hotel Yogya maupun Sleman," ucap dia.
"Pada saat mengamankan pelaku tersebut, kita juga mengamankan PSK sekitar tujuh orang, lima di antaranya ada anak-anak di bawah umur," kata dia.
Archye menjelaskan, cara kerja komplotan muncikari ini bermula dari para korban atau PSK ini mendapatkan tamu dari operator yang ditawarkan melalui media sosial.
Setelah itu laki-laki hidung belang yang akan menggunakan jasanya datang ke hotel yang sudah ditentukan oleh para komplotan ini.
Baca juga: Gadis 15 Tahun di Sumsel Jadi Muncikari Prostitusi Online