Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Muncikari "Online" di Yogyakarta Ditangkap, Berawal dari Laporan Adanya Anak yang Tak Pulang Selama 3 Hari

Kompas.com - 14/04/2023, 13:37 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta membongkar praktik prostitusi online di Kota Yogyakarta dengan korban anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menjelaskan, terbongkarnya praktik prostitusi online dengan korban anak-anak ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat, yang anaknya tidak pulang selama tiga hari.

Dari laporan tersebut, Satreskrim Polresta Yogyakarta mulai melakukan pemeriksaan terhadap orangtua anak. Kemudian, kepolisian menemukan adanya tindak pidana muncikari dan perlindungan anak.

Baca juga: Wanita Hamil 8 Bulan Jadi Korban Prostitusi Threesome di Mojokerto, Pelaku Tawarkan Korban Lewat Facebook

"Mendasari informasi tersebut, dari Satreskrim melakukan penangkapan di hotel yang ada di Ngemplak, Sleman. Diamankan ada lima tersangka, yaitu WD (35), PNY (34), DDK (38), FAN (23), dan AH (23)," jelas Archye saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (14/4/2023).

Lanjut Archye, para tersangka memiliki peran masing-masing. WD misalnya, bertugas merekrut wanita penghibur atau pekerja seks komersial (PSK).

Lalu, PNY bertugas sebagai muncikari atau germo sekaligus sebagai PSK. DDK berperan sebagai operator aplikasi MiChat serta Facebook dan sebagai administrasi keuangan. FAN dan AH operator aplikasi MiChat dan Facebook serta bertugas mencari tamu.

"Pada saat mengamankan pelaku tersebut, kita juga mengamankan PSK sekitar tujuh orang, lima di antaranya ada anak-anak di bawah umur," kata dia.

Archye menjelaskan, cara kerja komplotan muncikari ini bermula dari para korban atau PSK ini mendapatkan tamu dari operator yang ditawarkan melalui media sosial.

Setelah itu laki-laki hidung belang yang akan menggunakan jasanya datang ke hotel yang sudah ditentukan oleh para komplotan ini.

"Jadi proses mencari tamu sampai para korban harus melayani tamunya ada di hotel yang sudah disiapkan oleh para pelaku," kata dia.

Komplotan ini telah melakukan aksinya sejak September 2022 sampai dengan Februari 2023. Cara kerja komplotan ini juga berpindah-pindah hotel.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Sumsel Jadi Muncikari Prostitusi Online

"Selama kurun waktu enam bulan tersebut untuk para tersangka sudah pindah hotel sebanyak lima kali di hotel Yogya maupun Sleman," ucap dia.

Dari tangan kelima pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel alat kontrasepsi, gawai yang dilakukan oleh para pelaku, uang tunai sebesar Rp 2,1 juta, dan buku tamu.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP terkait muncikari. Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com