YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menggelar rekonstruksi mutilasi yang dilakukan oleh HP (23) terhadap korban A (34). Ada sebanyak 64 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ini.
"Dalam kegiatan rekontruksi ini terbagi menjadi delapan lokasi," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko di sela-sela rekonstruksi di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (12/04/2023).
Tri Panungko menyampaikan dari delapan lokasi, tiga di antaranya dijadikan satu lokasi. Sebab tiga lokasi tersebut berada di luar kota.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Pelaku Mutilasi di Sleman Berisiko Mengulangi Kejahatannya
"Ada tiga lokasi yang kita jadikan satu. Karena di alun-alun Pekalongan, ada di rumah tempat tersangka ini bersembunyi, termasuk rumah saksi yang berkomunikasi dengan tersangka," ucapnya.
Rekonstruksi diawali dari parkiran salah satu rumah sakit di Kota Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan ke Warmindo di Jalan Kaliurang. Setelah itu ke mes tempat tersangka tinggal dan di salah satu toko bangunan.
Rekonstriksi lantas di lanjutkan di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
Tri Panungko mengungkapkan untuk rekonstruksi tiga lokasi di luar kota akan dilaksanakan di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Sleman. Rekonstruksi dilaksanakan oleh tersangka HP mulai dari perencanaan hingga penangkapan.
"Dari delapan lokasi ini ada 64 adegan yang dilaksanakan oleh tersangka dari perencanaan sampai penangkapan tersangka," tuturnya.
Tersangka HP (23) dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dan masker.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam kondisi terpotong.
Diketahui korban berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta. Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku yang ditangkap berinisial HP berusia 23 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.