YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pelaku mutilasi di Sleman berinisial HP (23) melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta karena motif ekonomi.
Pelaku HP terjerat utang pinjaman online.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan kepada pelaku berinisial HP.
Baca juga: Tersangka Mutilasi Wanita di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan terus mendalami terkait dengan pinjaman online tersangka HP.
"Kita juga dalami kita terus gali, terkait pinjaman online tersebut yang menjadi pemicu pelaku ini melakukan tindakan pembunuhan," ujar Tri Panungko dalam jumpa pers, Senin (3/4/2023).
Pelaku HP tega melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap korban karena motif ekonomi setelah terjerat utang pinjaman online. Sehingga pelaku ingin memiliki harta benda korban.
"Ini juga akan kita terus dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini," urainya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Sadis di Sleman Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban: Saya Sangat Menyesal
Terkait dengan apakah ada ancaman terhadap HP untuk segera membayar utang pinjaman online, Tri Panungko menuturkan masih melakukan pendalaman.
"Ini lagi di dalami kita lagi berkomunikasi dengan OJK nanti hasilnya lebih kita akan sampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam kondisi terpotong.
Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan ini berinisial A (34). Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta.
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.
Polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Temanggung, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.