Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendalikan Harga Tanah, Pembeli Lahan Sawah Harus Sesuai Domisili di KTP

Kompas.com - 11/04/2023, 18:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitono mengatakan pembeli tanah sawah harus sesuai domisili di E-KTP.

"Bagi pembeli tanah dengan status sawah wajib ber-KTP setempat, sesuai dengan peraturan perundang-undangannya. Tidak boleh pembeli tanah di luar domisili," ujar dia, Senin (11/4/2023).

Menurut Krido, aturan ini berperan untuk mengendalikan harga tanah yang semakin tak terjangkau bagi masyarakat DIY. 

Baca juga: Gara-gara Sertifikat Tanah, Ayah di Samarinda Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Bentuk pencegahan lainnya adalah tanah sawah dilarang dipecah-pecah sertifikatnya. Ketika lahan sawah akan digunakan untuk tempat tinggal atau usaha harus sesuai aspek tata ruang kota. Selain itu perlu mengurus perizinan pengeringan. 

"Pengeringan dilakukan di masing-masing kabupaten. Kabupaten punya kewenangan masing-masing untuk tempat tinggal, tempat usaha berapa luasannya," katanya.

Dia mengatakan jika ditemukan adanya pembeli dengan meminjam KTP warga DIY maka hal ini disebut dengan absente. Ketika tanah absente dibiarkan lebih dari 20 tahun maka bisa disita oleh negara.

"Ketika absente dan tanah dibiarkan lebih dari 20 tahun maka bisa disita oleh negara. Ini cara kami mendorong agar ada pengendalian harga tanah termasuk pengendalian alih fungsi lahan," papar Krido.

Saat ini perubahan fungsi lahan dari pertanian ke nonpertanian di DIY tergolong tinggi. Sehingga pihaknya mengedepankan regulasi peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-asing kabupaten.

"Kami punya program percepatan di seluruh DIY 2025 harus sudah selesai di seluruh DIY. Dengan RDTR jadi acuan OSS dengan KBLI itu kita dorong," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut mahalnya tanah di DIY karena pendatang membeli tanpa menawar.

"Lha gimana, wong teman-teman Jakarta kalau beli tanah ora ngenyang e (kalau beli tanah tidak menawar) ya harga makin tinggi, orang Jogjanya gak punya rumah," ujar Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Kamis (6/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com