Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini Pesan Kemenag Kulon Progo

Kompas.com - 28/03/2023, 06:00 WIB

KULON PROGO, KOMPAS.com – Penyelenggara Agama Katolik dari Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo, Yohanes Setiyanto berpendapat, pemilik perlu menegaskan peruntukan Sasana Adhi Rasa “Santo Yakobus” di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Status properti dan peruntukan jadi langkah awal melangkah pada proses selanjutnya, khususnya pengurusan perizinan.

Sebab, perizinan bangunan untuk status milik pribadi berbeda dengan peruntukan untuk umum.

Sementara, di publik dianggap sudah terbentuk anggapan bahwa komplek sasana sebagai rumah doa atau peribadatan.

Baca juga: Di Balik Kasus Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal di Kulon Progo...

 

“Disebut rumah doa, berarti sudah digunakan (beroperasi). Padahal, ini sama sekali belum digunakan, belum ada aktivitas keagamaan, baru selesai dibangun. Sekarang ini kan seolah sudah dipakai, salah (anggapan) itu,” kata Setiyanto, di ruang kerjanya, pada Senin (27/3/2023).

Sasana Adhi Rasa menjadi perhatian publik setelah patung Bunda Maria dalam komplek itu ditutup pakai terpal biru oleh pihak keluarga pemilik sasana pada Kamis (22/3/2023).

Penutupan patung menjadi geger lantaran dikaitkan dengan adanya desakan ormas yang datang setidaknya dua kali ke sasana.

Dalam salah satu kedatangan itu, ormas meminta pengelola sasana menutup patung sebelum masuk bulan Ramadhan.

Sasana sendiri merupakan komplek dengan perpaduan sejumlah bangunan, seperti aula, rumah tinggal, halaman parkir nan luas, namun ada cungkup berisi satu kuburan.

Komplek ini dihiasi simbol Katolik, yakni patung Bunda Maria dan patung malaikat. 

Sasana bersebelahan dengan kuburan umum. Kesaksian salah seorang warga, komplek ini pernah dinamai rumah doa sebelum diganti Sasana Adhi Rasa karena ada desakan. 

Kemenag mendorong pihak keluarga segera menetapkan peruntukan bangunan itu, sehingga  proses selanjutnya bisa cepat selesai.

“Peruntukan ini menentukan arahnya bagaimana prosesnya ke arah mana, (misal) untuk umum, semi umum atau semi pribadi atau pribadi. Karena penyelesaiannya berbeda-beda, kalau untuk umum penyelesaiannya lewat (izin) pemerintah dan gereja. Kalau tempat pribadi maka penyelesaian sampai pada kesepakatan dengan warga,” kata Setiyanto.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Yogyakarta
Sekolah Dilarang Keluarkan Siswa Korban Pencabulan di Sleman

Sekolah Dilarang Keluarkan Siswa Korban Pencabulan di Sleman

Yogyakarta
Mengenal Pleret, Kalurahan Digital di Bantul DI Yogyakarta

Mengenal Pleret, Kalurahan Digital di Bantul DI Yogyakarta

Yogyakarta
Warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta Sulap Sampah Sandal Jepit Jadi Action Figure, Pembeli dari Eropa

Warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta Sulap Sampah Sandal Jepit Jadi Action Figure, Pembeli dari Eropa

Yogyakarta
Kisah Murid SD di Kampung Sunyi Terpencil di Kulon Progo, Melintasi Bukit dan Tebing demi Pergi ke Sekolah

Kisah Murid SD di Kampung Sunyi Terpencil di Kulon Progo, Melintasi Bukit dan Tebing demi Pergi ke Sekolah

Yogyakarta
Basarnas Turun Tangan Evakuasi Munir yang Tangannya Terjepit Mesin Giling Kue

Basarnas Turun Tangan Evakuasi Munir yang Tangannya Terjepit Mesin Giling Kue

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Mei 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kasus 17 ABG Dicabuli di Sleman, Bupati Bakal Beri Pendampingan dan Pastikan Hak Korban sebagai Pelajar Terpenuhi

Kasus 17 ABG Dicabuli di Sleman, Bupati Bakal Beri Pendampingan dan Pastikan Hak Korban sebagai Pelajar Terpenuhi

Yogyakarta
Golkar dan PSI DI Yogyakarta Kompak Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Golkar dan PSI DI Yogyakarta Kompak Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Yogyakarta
Pria yang Cabuli 17 Anak di Bawah Umur di Sleman Jaring Korbannya dari 'Mulut ke Mulut'

Pria yang Cabuli 17 Anak di Bawah Umur di Sleman Jaring Korbannya dari "Mulut ke Mulut"

Yogyakarta
Diduga Terjatuh Saat Latihan Silat, Pelajar SMP di Klaten Meninggal

Diduga Terjatuh Saat Latihan Silat, Pelajar SMP di Klaten Meninggal

Yogyakarta
Watu Belah, Dusun yang Jalan Utamanya Rusak dan Berbatu-batu Hampir 10 Tahun

Watu Belah, Dusun yang Jalan Utamanya Rusak dan Berbatu-batu Hampir 10 Tahun

Yogyakarta
PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

Yogyakarta
Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Yogyakarta
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Asal Solo, Pelaku Gemetar Ketakutan Saat Potong Jasad Korban

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Asal Solo, Pelaku Gemetar Ketakutan Saat Potong Jasad Korban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com