Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku Awalnya Sewa Kamar 6 Jam dengan Tarif Rp 60.000

Kompas.com - 21/03/2023, 19:03 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi kasus mutilasi seorang perempuan berinisial A (34), di salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan pelaku datang ke wisma tersebut pada Sabtu 18 Maret 2023 pukul 13.00 WIB.

"Kemudian dia cek in di situ, dengan jangka waktu enam jam membayar sejumlah Rp 60.000," ujarnya, Selasa (21/03/2023).

Baca juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ditangkap di Temanggung

Setelah masuk ke kamar, pelaku kemudian keluar sekitar pukul 14.00 WIB.

"Jadi enggak lama cuma satu jam keluar lagi dan kemudian kembali lagi di sekitar jam 3 sore atau jam 4 sore," urainya.

Pelaku lantas melakukan perpanjangan sewa kamar di wisma tersebut selama enam jam.

"Saat pelaku datang lagi sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB itu, hasil keterangan dari penjaga wisma, pelaku itu datang bersama dengan wanita," bebernya.

Pelaku kemudian masuk ke kamar bersama korban. Setelah itu, pelaku maupun korban tidak terlihat keluar kamar.

"Pada saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor roda dua," ungkapnya.

Kemudian penjaga pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, kendaraan pelaku sudah tidak ada lagi di tempat.

"Jadi diduga pelaku sudah tidak ada di kamar wisma itu di pukul 02.00 WIB," tuturnya.

Mengetahui sepeda motor pelaku sudah tidak ada, penjaga wisma lantas mencoba mengecek ke kamar. Petugas wisma ingin menanyakan apakah sewa kamar akan diperpanjang lagi.

Baca juga: Pekerjaan Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Terungkap, Polisi: Mengurus Tenda

"Penjaga mencoba menanyakan diperpanjang atau tidak lagi. Diketok tidak ada jawaban kemudian diintip dari jendela terlihat bahwasanya ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi dan terlihat ada bercak darah di situ," ungkapnya.

Mengetahui itu, penjaga lantas menghubungi pemilik wisma. Kemudian karena terkunci, pintu dibuka dengan paksa.

"Dibuka secara paksa terlihatlah bahwasanya korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan," tandasnya.

Dietahui, pelaku sudah berhasil ditangkap pada Selasa (21/03/2023). Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Saat ini pelaku sedang dalam proses dibawa ke Polda DIY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com