Salin Artikel

Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Nekat Membunuh Korban karena Terlilit Utang Pinjol

Pelaku mutilasi berhasil ditangkap pada Selasa (21/03/2023) di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

"Data pelaku berinisial HP alias P lahir di Temanggung, Jawa Tengah," ujar Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda DI Yogyakarta, AKBP Verena Sri Wahyuningsih dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Verena menyampaikan pelaku HP berusia 23 tahun. Saat ini HP bekerja sebagai buruh harian lepas.

Sedangkan korban berinsial A merupakan warga Kota Yogyakarta. "Motif pelaku melakukan pembunuhan untuk menguasai harta korban," ucapnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku HP mengalami terlilit hutang pinjaman online.

"Tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," ungkapnya.

Guna melunasi hutang itulah, pelaku HP lantas merencanakan menguasai harta benda milik korban berinisial A warga Kota Yogyakarta.

Di dalam melakukan aksinya, pelaku mengajak korban berinisial A yang dikenalnya lewat media sosial Facebook ke salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Saat di dalam kamar salah satu wisma tersebut, pelaku membunuh korban. Pelaku juga memutilasi tubuh korban.

Setelah melakukan pembunuhan dan memutilasi, pelaku membawa barang milik korban berupa sepeda motor, handphone dan sejumlah uang.

"Pelaku mengambil uang (milik korban) Rp 300 ribu, satu handphone yang dijual Rp 600 ribu. Satu lagi motor milik korban, tapi belum sempat dijual," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jenazah perempuan ditemukan di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/03/2023) malam. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dalam keadaan terpotong.

Setelah itu, diketahui identitas korban yang merupakan seorang perempuan ini berinisial A (34). Korban merupakan warga Kota Yogyakarta.

Dari hasil penyelidikan Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta. Polisi juga telah melakukan pengeledahan terhadap kamar kos terduga pelaku dan menemukan bukti petunjuk berupa sepucuk surat.

Tim gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang disinyalir sudah berada di luar kota.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/22/104328178/kasus-mutilasi-di-sleman-pelaku-nekat-membunuh-korban-karena-terlilit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke