Ia menambahkan, sentra thrifting ini baru dibuka pada 2021 lalu, karena pada saat itu gedung XT Square tidak digunakan.
Dirinya bersama penjual lainnya menawarkan konsep membuat thrifting tetapi seperti berbelanja di distro.
"2021 itu kosong semua sini lalu kami bersihkan, dan kami tawarkan layout designnya. Jadi seperti distro," kata dia.
Dia mendapatkan, pakaian bekas ini dari suplier, tetapi dirinya tidak mengetahui berasal dari mana suplier ini.
Baca juga: Emil Dardak Buka Peluang Dialog dengan Pengusaha Thrifting
"Kita beli dari suplier kalau cocok ya kita beli," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki menanggapi keresahan penggemar thrifting soal langkah pemerintah melarang masuknya baju bekas impor.
Menurut Teten, pemerintah gencar melarang baju bekas impor karena ingin melindungi industri dalam negeri, khususnya di bidang tekstil.
"Ya kalau itu betul (banyak masyarakat yang mengeluh), tapi saya sebagai pemerintah juga ingin melindungi industri dalam negeri," ujar dia, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).
Ia menjelaskan, banyak produk tekstil dalam negeri yang berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk bangga dengan produk Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.