NEWS
Salin Artikel

Pedagang di Sentra Thrifting di Kota Yogyakarta Alami Penurunan Omzet 50 Persen

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - XT Square yang dulunya merupakan terminal kini menjadi sentra thrifting di Kota Yogyakarta.

Belasan toko baju-baju bekas mengisi tenan-tenan di gedung XT Square.

Hal ini membuat XT Square menjadi sentra thrifting di Kota Yogyakarta.

XT Square baru menjadi sentra thrifting di Kota Yogyakarta pada tahun 2021.

Setelah wacana pemerintah melarang penjualan pakaian bekas impor membuat omzet para pedagang turun. Hal ini dikeluhkan oleh pedagang di XT Square.

"Penurunan itu sudah pasti, karena berita-berita seperti itu, bisa lebih dari 50 persen," ucap Asrial, salah satu pemilik toko di XT Square, pada Selasa (21/3/2023).

Barang yang dijual di XT Square, kata dia, tidak semua barang bekas impor.

Menurut dia yang namanya thrifting bukan berarti barang bekas yang tidak layak, tetapi juga ada barang yang masih bagus atau baru.

"Yang dilarang pemerintah itu importirnya bukan ritelnya, itu baru informasinya di media sosial. Kalau ritel tidak ada larangan," kata dia.

Ia menegaskan, sebelum dijual di sentra thrifting pakaian bekas ini dicuci terlebih dahulu. Dia pribadi, dalam sekali cuci bisa mencapai 100 kilogram pakaian.

"Sekali cuci itu 100 kilogram dengan biaya Rp 600.000. Kalau enggak dicuci tidak boleh dijual di sini," kata dia.


Ia menambahkan, sentra thrifting ini baru dibuka pada 2021 lalu, karena pada saat itu gedung XT Square tidak digunakan.

Dirinya bersama penjual lainnya menawarkan konsep membuat thrifting tetapi seperti berbelanja di distro.

"2021 itu kosong semua sini lalu kami bersihkan, dan kami tawarkan layout designnya. Jadi seperti distro," kata dia.

Dia mendapatkan, pakaian bekas ini dari suplier, tetapi dirinya tidak mengetahui berasal dari mana suplier ini.

"Kita beli dari suplier kalau cocok ya kita beli," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki menanggapi keresahan penggemar thrifting soal langkah pemerintah melarang masuknya baju bekas impor.

Menurut Teten, pemerintah gencar melarang baju bekas impor karena ingin melindungi industri dalam negeri, khususnya di bidang tekstil.

"Ya kalau itu betul (banyak masyarakat yang mengeluh), tapi saya sebagai pemerintah juga ingin melindungi industri dalam negeri," ujar dia, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).

Ia menjelaskan, banyak produk tekstil dalam negeri yang berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bangga dengan produk Indonesia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/21/194913178/pedagang-di-sentra-thrifting-di-kota-yogyakarta-alami-penurunan-omzet-50

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke