Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah Asal Rembang Telantar di Bandara YIA, Uangnya Ternyata Digelapkan Calo untuk Kepentingan Pribadi

Kompas.com - 21/03/2023, 15:34 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi menjebloskan seorang calo perjalanan umrah ke rumah tahanan Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tersangka bernama KW alias T (51) asal Kabupaten Bantul, DIY.

KW dinilai sebagai perempuan yang bertanggung jawab atas gagalnya 38 calon jemaah asal Rembang, Jawa Tengah, beribadah umrah ke tanah suci pada Jumat (17/3/2023).

“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penahanan di Polres Kulon Progo,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini di kantornya, Senin (21/3/2023).

Baca juga: Sempat Terbengkalai di Bandara YIA, 38 Calon Jemaah Umrah Asal Rembang Pulang, Seorang Perantara Dilaporkan sebagai Penipu

Tersangka adalah perantara antara koordinator calon jemaah (pengepul) dan biro perjalanan umrah PT Amanah Berkah Mandiri di Giwangan, Sleman, DIY.

KW ini tidak menyetorkan sebagian dana yang dikumpulkan pengepul dari jemaah untuk biro perjalanan. Uang yang digelapkan sebesar Rp 253 juta dari kebutuhan biaya Rp 912 juta, sedangkan uang jemaah baru disetor sebesar Rp 659.000.000

“Agennya resmi, kita sudah cek di daftar Kemenag. Tapi (pengepul atau perantaranya) ini yang nakal, tidak menyetorkan uang. Sedangkan calon jemaah ini sudah menyetorkan sepenuhnya uang kepada pengepul-pengepulnya ini. Jadi harus di cek langsung ke travelnya,” kata Fajarini.

Karena tidak ada pembayaran yang baik, jemaah pun gagal terbang ke Malaysia sebelum melanjutkan ke Arab Saudi. Mereka telantar di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA). Kabar tentang kejadian ini pun viral di media sosial.

Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Temon dan Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo mendatangi jemaah. Polisi menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan semua pihak, termasuk Ali Ahmadi (58), ketua rombongan dan pengepul jemaah.

Calon jemaah bertahan dan menginap semalam di hotel di Temon untuk menyelesaikan persoalan itu. Polisi dan Kemenag memediasi semua pihak untuk memastikan jalan keluar.

Dari sana diketahui bahwa agen travel Amanah tidak bisa memberangkatkan jemaah karena belum menerima uang untuk perjalanan dari pengepul atau perantaranya. Diketahui pula, uang tidak disetorkan perantara untuk kepentingan pribadi.

“(Tersangka) mengakui kalau uang itu seharusnya disetorkan, namun dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Fajarini.

Baca juga: 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Sempat Terbengkalai di Bandara YIA, Humas Polres: Masih Mediasi

Polisi menangkap dan menahan KW di hari mediasi berlangsung. Kemudian, polisi menjebloskannya ke rutan Polres.

Polisi menjerat KW dengan Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji atau Umrah Jo Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu, semua pihak telah bersepakat untuk mengundurkan jadwal keberangkatan. Agen travel bersedia memberangkatkan jemaah pada 21 April 2023 atau setelah Lebaran. Keberangkatan itu tergantung total biaya telah dilunasi terlebih dulu.

Fajarini mengimbau kepada jemaah umrah agar lebih berhati-hati. Selain itu, para jemaah juga harus berkomunikasi langsung dengan agen travel atau biro jasa umrahnya untuk menghindari kejahatan serupa.

"Jangan percaya pada perantara, tapi langsung ditanya ke agen atau pimpinan agen menanyakan tentang kesiapan keberangkatan," kata Fajarini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Tabrak Truk dari Belakang, Seorang Pengendara Motor di Sleman Tewas

Tabrak Truk dari Belakang, Seorang Pengendara Motor di Sleman Tewas

Yogyakarta
Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pernah Dipecat karena 'Nyabu', Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Pernah Dipecat karena "Nyabu", Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Yogyakarta
Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Yogyakarta
Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Yogyakarta
Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Yogyakarta
Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Yogyakarta
Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Yogyakarta
Usai Ikut Aksi 'Kampus Menggugat', Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Usai Ikut Aksi "Kampus Menggugat", Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Yogyakarta
Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang 'Banner' Minta Diperbaiki

Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang "Banner" Minta Diperbaiki

Yogyakarta
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com