NEWS
Salin Artikel

Jemaah Umrah Asal Rembang Telantar di Bandara YIA, Uangnya Ternyata Digelapkan Calo untuk Kepentingan Pribadi

KW dinilai sebagai perempuan yang bertanggung jawab atas gagalnya 38 calon jemaah asal Rembang, Jawa Tengah, beribadah umrah ke tanah suci pada Jumat (17/3/2023).

“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penahanan di Polres Kulon Progo,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini di kantornya, Senin (21/3/2023).

Tersangka adalah perantara antara koordinator calon jemaah (pengepul) dan biro perjalanan umrah PT Amanah Berkah Mandiri di Giwangan, Sleman, DIY.

KW ini tidak menyetorkan sebagian dana yang dikumpulkan pengepul dari jemaah untuk biro perjalanan. Uang yang digelapkan sebesar Rp 253 juta dari kebutuhan biaya Rp 912 juta, sedangkan uang jemaah baru disetor sebesar Rp 659.000.000

“Agennya resmi, kita sudah cek di daftar Kemenag. Tapi (pengepul atau perantaranya) ini yang nakal, tidak menyetorkan uang. Sedangkan calon jemaah ini sudah menyetorkan sepenuhnya uang kepada pengepul-pengepulnya ini. Jadi harus di cek langsung ke travelnya,” kata Fajarini.

Karena tidak ada pembayaran yang baik, jemaah pun gagal terbang ke Malaysia sebelum melanjutkan ke Arab Saudi. Mereka telantar di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA). Kabar tentang kejadian ini pun viral di media sosial.

Calon jemaah bertahan dan menginap semalam di hotel di Temon untuk menyelesaikan persoalan itu. Polisi dan Kemenag memediasi semua pihak untuk memastikan jalan keluar.

Dari sana diketahui bahwa agen travel Amanah tidak bisa memberangkatkan jemaah karena belum menerima uang untuk perjalanan dari pengepul atau perantaranya. Diketahui pula, uang tidak disetorkan perantara untuk kepentingan pribadi.

“(Tersangka) mengakui kalau uang itu seharusnya disetorkan, namun dipakai untuk kepentingan pribadi,” kata Fajarini.

Polisi menangkap dan menahan KW di hari mediasi berlangsung. Kemudian, polisi menjebloskannya ke rutan Polres.

Polisi menjerat KW dengan Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji atau Umrah Jo Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu, semua pihak telah bersepakat untuk mengundurkan jadwal keberangkatan. Agen travel bersedia memberangkatkan jemaah pada 21 April 2023 atau setelah Lebaran. Keberangkatan itu tergantung total biaya telah dilunasi terlebih dulu.

Fajarini mengimbau kepada jemaah umrah agar lebih berhati-hati. Selain itu, para jemaah juga harus berkomunikasi langsung dengan agen travel atau biro jasa umrahnya untuk menghindari kejahatan serupa.

"Jangan percaya pada perantara, tapi langsung ditanya ke agen atau pimpinan agen menanyakan tentang kesiapan keberangkatan," kata Fajarini.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/21/153410678/jemaah-umrah-asal-rembang-telantar-di-bandara-yia-uangnya-ternyata

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Regional
Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Regional
Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke