KOMPAS.com - Kasus utang sebesar Rp 145 juta yang melibatkan tiga mandor proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo telah selesai.
Adapun ketiga mandor tersebut yakni Sugiyantoro, Sunandar, dan Guntur Mustofa.
Dalam proses penyelesaiannya, PT Waskita Karya turut memfasilitasi pertemuan antara ketiga mandor dengan pemilik warung makan, pada Sabtu (18/3/2023).
Perwakilan mandor mengatakan, mereka meminta maaf karena persoalan tersebut membuat publik gaduh dan menjadi sorotan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya tak bermaksud lari dari tanggung jawab.
Baca juga: Utang Uang Makan Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Rp 145 Juta, Gibran: Mandor yang Salah
"Kami selaku mandor meminta maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, sudah membuat kegaduhan seperti ini," kata perwakilan mandor, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (19/3/2023).
Mereka pun meminta maaf kepada PT Waskita Karya sebab nama perusahaan menjadi terseret dalam kasus tersebut, padahal persoalan ini adalah urusan ketiga mandor dengan pemilik warung.
"Karena dari pihak Waskita Karya sudah tidak ada masalah dan untuk masalah utang piutang ini saya menyatakan siap bertanggung jawab untuk membayar lunas saat ini," ujarnya.
"Tidak ada maksud sama sekali untuk membuat jelek nama Waskita Karya dan memviralkan kasus ini," imbuhnya.
Pemilik warung, Dian Ekasari mengatakan, ketiga mandor tersebut telah melunasi utang yang nominalnya mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 65 juta.
"Utang-utangnya sudah lunas semua," pungkas Dian.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Gibran Turun Tangan, Mandor yang Utang Warung Rp145 Juta Muncul dan Minta Maaf, Langsung Bayar Lunas"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.