Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Utang Uang Makan Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Rp 145 Juta, Gibran: Mandor yang Salah

Kompas.com - 17/03/2023, 15:43 WIB

KOMPAS.com - Kabar soal utang uang makan pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed turut menjadi perhatian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran menegaskan, PT Waskita selaku kontraktor proyek pembangunan masjid tersebut telah memenuhi kewajibannya.

"Dari Waskita sudah menyelesaikan tugasnya, kewajibannya," kata Gibran, Kamis (16/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (17/3/2023).

Menurut Gibran, mandorlah yang harus bertanggung jawab atas utang senilai Rp 145 juta kepada warung makan Restu Bunda.

"Sudah ditelepon, mandornya yang salah. Ya tidak tahu itu mandornya atau dari sub-vendor," ujar Gibran.

Baca juga: Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Utang Rp 145 Juta ke Warung, Gibran: Kemarin Malam Sudah Janji Melunasi

Terkait persoalan tersebut, Gibran mengaku iba dengan kondisi pemilik warung makan yang harus menjual barang berharganya agar usahanya bisa tetap berjalan.

"Ya kasihan, diutangi hingga ratusan juta," ucap Gibran.

Meski begitu, Gibran belum akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sebentar, santai, apa-apa diperkarakan. Saya sudah tahu orangnya, tinggal ditagih saja," ungkapnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun meminta kepada orang yang diduga telah melarikan uang makan pekerja proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed untuk bertanggung jawab.

Baca juga: Tanggapan Gibran Soal Utang Pekerja Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ke Warung Rp 145 Juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gibran Tanggapi Wacana Kaesang Pangarep Jadi Calon Wali Kota Depok

Gibran Tanggapi Wacana Kaesang Pangarep Jadi Calon Wali Kota Depok

Yogyakarta
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Yogyakarta

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Yogyakarta

Yogyakarta
Polisi Amankan Belasan Pelajar SMP yang Sedang Nongkrong, Diduga Ada yang Habis Perang Sarung

Polisi Amankan Belasan Pelajar SMP yang Sedang Nongkrong, Diduga Ada yang Habis Perang Sarung

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 1 April 2023

Yogyakarta
Masih Berstatus Siaga, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Sebanyak 176 Kali Sepekan Ini

Masih Berstatus Siaga, Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Sebanyak 176 Kali Sepekan Ini

Yogyakarta
SD Negeri Favorit di Kulon Progo Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA

SD Negeri Favorit di Kulon Progo Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA

Yogyakarta
Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, JK: Kita Tidak Menjalankan Komitmen

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, JK: Kita Tidak Menjalankan Komitmen

Yogyakarta
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini Sertijab Pekan Depan

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini Sertijab Pekan Depan

Yogyakarta
Ada Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Omzet Restoran di Gunungkidul Turun

Ada Larangan Bukber ASN dan Pejabat, Omzet Restoran di Gunungkidul Turun

Yogyakarta
Dampak Siklon Herman di Yogyakarta, Pohon Tumbang, Pasar Giwangan Rusak

Dampak Siklon Herman di Yogyakarta, Pohon Tumbang, Pasar Giwangan Rusak

Yogyakarta
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Yogyakarta Kehilangan Dapat Potensi Wisatawan Baru

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Yogyakarta Kehilangan Dapat Potensi Wisatawan Baru

Yogyakarta
24 Jam Terakhir, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran dan 51 Guguran Lava

24 Jam Terakhir, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran dan 51 Guguran Lava

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke