YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, akan mengumpulkan kepala sekolah tingkat SMP dan sederajat. Hal ini menyusul maraknya siswa yang terlibat kasus hukum kejahatan jalanan.
"Kalau untuk konfirmasi dengan sekolah sudah dilakukan. Tapi untuk kepala sekolah SMP minggu depan (dikumpulkan)," kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko saat dihubungi Kompas.com melalui telepon Rabu (1/3/2023) malam.
Dia mengatakan pihaknya prihatin dengan banyaknya anak yang bermasalah dengan hukum. Namun demikian, untuk mengatasi hal ini tidak akan saling melempar masalah.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harus berkomitmen untuk mengatasi bersama," kata Isdarmoko.
Baca juga: Polisi Sebut Motif Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta Berbeda dengan Kejahatan Jalanan
Isdarmoko mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan sinergitas berbagai pihak terkait. Mulai dari pihak sekolah, orangtua, masyarakat, hingga penegak hukum seperti kepolisian untuk mengatasi masalah ini.
"Perlu duduk bersama dengan berbagai unsur dan terpadu dengan berbagai program lintas instansi. Ada program yang terkait upaya mengatasi masalah tindak kejahatan jalanan ini," kata dia.
Menurut dia, yang paling utama adalah kepedulian orangtua dan keluarga dalam pengawasan anak, khususnya saat malam hari.
"Hal yang lebih urgen adalah meningkatkan peran dan kepedulian orangtua atau keluarga dalam mengawasi anak-anak khususnya pada waktu di luar jam sekolah dan malam hari," kata dia.
Sementara dihubungi terpisah Kasi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan pihaknya belum mengatahui data terkait kasus kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar di Bantul.
"Belum saya tanyakan kepastian datanya," kata Jeffry Kamis (2/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.