Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Anak yang Terlibat Kejahatan Jalanan, Pemprov DI Yogyakarta Siapkan Asrama Khusus

Kompas.com - 24/06/2022, 17:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merencanakan untuk mengelola asrama yang dipakai menampung anak bermasalah, dalam upaya mencegah kejahatan jalanan.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, saat ini wacana itu baru tahap Detail Engineering Design (DED).

Aji mengatakan, Dari DED tersebut akan muncul seperti apa nanti desain, fungsi, dana, hingga durasi pengerjaan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Segera Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah Umur

"Tapi programnya sudah jalan. Dikerjasamakan dengan pihak lain tentara, dan kepolisian," kata Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/6/2022).

Selain di Pemerintah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menaruh perhatian lebih untuk mencegah anak terlibat dalam kejahatan jalanan, yakni menerapkan jam malam untuk anak-anak.

Menurut Aji, penerapan jam malam anak sejalan dengan kebijakan di Pemerintah DIY. Nantinya, bisa saja anak yang terjaring dalam kebijakan jam malam tersebut dibina di asrama yang sedang dalam tahap pembangunan di Pundong, Bantul.

"Bukan hanya di provinsi, kabupaten juga punya pembinaan. Kalau bisa diselesaikan di kabupaten ya selesaikan di kabupaten. Misalnya ada kelebihan dan harus ditangani oleh provinsi ya kirim saja ke kita untuk provinsi tangani," kata dia.

Bahkan menurut Aji, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah membuat surat edaran yang ditujukan bagi kabupaten dan kota. Surat edaran tersebut berisi soal prioritas penanganan anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan.

"Dua kebijakan ini karena keprihatinan kita yang terjadi di jalanan karena terjadi kekerasan di jalanan. Bahkan Pak Gubernur membuat suera edaran intinya untuk prioritaskan penanganan, terutama jika dibutuhkan anggaran," kata dia.

Dalam SE Gubernur tersebut kabupaten dan kota diminta untuk mengalokasikan APBD untuk penanganan anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan.

"Kabupaten dan kota diminta alokasikan APBD. Kita serius supaya Jogja sebagai tujuan pendidikan bisa memberikan kenyamanan dan keamanan, serta keselamatan saat sekolah di Jogja," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta segera berlakukan jam malam bagi anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun, jam malam mulai dari pukul 22.00 hingga 04.00. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022.

Jam malam ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Jam Malam Anak Pukul 9 Malam sampai 4 Subuh, Satpol PP Kota Yogyakarta Belum Terapkan Sanksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com