YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar menyebut penganiayaan dengan senjata tajam di Titik Nol Km, memiliki pola yang berbeda dengan motif kejahatan jalanan yang sering terjadi di Kota Yogyakarta.
"Kejadian kemarin di luar motif yang sering terjadi berbeda tipikalnya, kasusnya," ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).
Saiful menjelaskan bahwa peristiwa ini tidak termasuk kejahatan jalanan yang umumnya dilakukan secara acak. Apalagi menurutnya, kejahatan jalanan dengan korban acak sudah tidak ditemukan lagi sejak Desember 2022 lalu.
Baca juga: Pelaku Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta Sempat Kabur ke Jakarta dan Jawa Barat
"Terkahir di bulan November kami dari Polresta Yogyakarta bersama Forkopimda, Pemkot Yogyakarta, dan Kodim terus melaksanakan upaya dalam rangka menekan, meminimalisir," katanya.
Selain itu Polresta juga beker jasama dengan masyarakat Yogyakarta. Terutama dengan jaga warga untuk melakukan pencegahan kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta.
"Di Kota Yogyakarta relatif kondusif 3 bulan terakhir," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap keenam pelaku pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta. Di antaranya GN, MK, FN, YG, LT, dan TN.
Saiful menjelaskan kejadian itu bermula pada Selasa (7/2/2023) pukul 04.00 WIB, korban sedang keluar rumah bersama rekan-rekan untuk berkeliling Kota Yogyakarta.
"Kemudian melewati suatu tempat di Malioboro, mereka (korban) sempat bleyer-bleyer (memainkan gas) motor sambil juga menjampingkan motornya," kata Saiful.
Melihat perbuatan korban, pelaku berinisial GN merasa tersinggung dan mengejar rombongan korban. Sesampainya di Titik Nol Km Yogyakarta terjadilah peristiwa pertama yakni saling ribut.
"Pelaku ini merasa terdesak berkelahi dengan korban. Pulang ambil sepotong besi menuju tempat nongkrong teman-temannya," kata Saiful.
Setelah itu, pelaku meminta pertolongan teman-temannya yang sedang nongkrong.
"Menceritakan kepada temannya bersama-sama mendatangi tempat korban masih berada di titik nol. Terjadilah penganiayaan dan viral karena dimuat di medsos," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.