Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Yogya Pukuli Gadis 17 Tahun di Kamar Kos, Ternyata Pelaku Pernah Aniaya 5 Orang

Kompas.com - 01/03/2023, 11:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RK (25) seorang perempuan asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta, diamankan polisi atas kasus penganiayaan.

Setelah ditangkap, terungkap bahwa pelaku pernah memukuli lima orang di lokasi yang berbeda.

RK adalah karyawan swasta. Namun, berdasarkan penyelidikan mendalam, pelaku juga menjalani prostitusi online.

Perempuan 25 tahun itu ditangkap usai menganiaya EGN, gadis berusia 17 tahun di sebuah kamar kos pada Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Rumah Mewah Rafael Alun di Yogya dan Manado, Tagihan PBB Rp 300.000, Mobilnya Gonta-ganti

Penganiayaan terjadi karena RK tersinggung dengan ucapan EGN yang dianggap menjelek-jelekkan dirinya.

RK pun ditangkap pada Jumat (24/2/2023).

Dari hasil penyelidikan kepolisian, RK sudah pernah dihukum karena terbukti melakukan penganiayaan di wilayah hukum Sleman, sesuai dengan Putusan Nomor 117/Pid.B/2022/PN Smn.

"Pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap orang lain," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha, saat jumpa pers, Senin (28/2/2023).

Tercatat ada lima korban penganiayaan yang dilakukan RK sebelum memukuli EGN.

Baca juga: Di Hadapan Menkeu Sri Mulyani, Warga Klaten Cerita Uang Ganti Rugi Tol Solo-Yogya Dibelikan Sawah hingga Bayar Zakat

Korban pertama adalah seorang pria, F asal Kulonprogo yang dianiaya oleh RK di Jembatan Bantar, Sedayu, Bantul, pada tahun 2020. Namun, F tak membuat laporan ke polisi.

Kemudian, pada 2019 ia juga menganiaya laki-laki inisial B asal Solo di daerah Kalasan, Kabupaten Sleman.

Lalu, pada 2018 seorang perempuan asal Bantul juga sempat dianiaya di kawasan Stadion Sultan Agung, Bantul.

Di tahun yang sama, RK juga melakukan penganiayaan terhadap perempuan inisial P asal Banguntapan di kos daerah Condongcatur, Sleman. Korban waktu itu tidak melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pikir-pikir untuk Banding

Berikutnya RK melakukan penganiayaan terhadap perempuan inisial A asal Bangunjiwo di tempat kos daerah Depok, Kabupaten Sleman.

"Pelaku pernah melakukan penganiayaan dan terbukti melalui video yang disimpan," jelasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Yogyakarta
Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Bertemu Sekjen PSI Raja Juli, Sultan HB X: Saya Enggak Tahu Kalau Sekjen

Yogyakarta
Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Lihat Tanahnya Dipatok untuk Jalan Tol, Warga Kulon Progo: Rasanya Kurang Enak

Yogyakarta
Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Ade Armando Kembali Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

10 Tukang Curi Tiang Fiber Optik di Kulon Progo, Mengaku untuk Ongkos Pulang ke Jabar

Yogyakarta
3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

3 Santri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Orang Masih Dicari

Yogyakarta
Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Dinas Kesehatan DIY Minta Fasilitas Kesehatan Waspada Pneumonia Anak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 7 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Alami Kedaruratan Saat Libur Nataru, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Hubungi Nomor Ini

Yogyakarta
Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Buntut Pernyataan Politik Dinasti di Yogyakarta, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY

Yogyakarta
KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

KPK Sebut Koruptor Tidak Hanya Melibatkan Suami atau Istri, tapi Juga Anak dan Keluarga Besar

Yogyakarta
Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Terapis Pijat Ditangkap Gara-gara Ketahuan Rekam Teman Perempuan Mandi

Yogyakarta
Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Honor Naik 2 Kali Lipat, KPU Bantul Ajak Generasi Muda Daftar KPPS

Yogyakarta
Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir 'Nuthuk'

Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir "Nuthuk"

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com