YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mendapatkan vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara, membuat kuasa hukum mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pikir-pikir menentukan langkah hukum ke depan.
Kuasa hukum Haryadi, Fahri Hasyim mengatakan pihaknya akan pikir-pikir terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum ke depannya.
"Kami pikir-pikir putusan hakim lebih tinggi dari tuntutannya. Hak manjelis hakim menilai," kata dia, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dihukum 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Juga Dicabut
Ia mengomentari putusan hakim yang menjatuhi hukuman kliennya selama 7 tahun penjara, menurut dia pembelaannya sama sekali tak digubris oleh hakim.
"Kami komentari, pembelaan kami sama sekali digubris, hal-hal meringankan tidak disinggung, dan pengembalian tidak dipertimbangkan majelis," ujar dia.
Menurut dia, dalam waktu 2 minggu ini tim kuasa hukum bersama Haryadi akan menentukan langkah hukum, namun tetap mengupayakan naik banding.
"Kami tetap mengupayakan dalam dua minggu naik banding. Konsultasikan dengan klien apa yang kami putuskan dengan itu. Tergantung klien," jelas dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta kepada mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Vonis hakim ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut enam setengah tahun penjara.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Haryadi Suyuti oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta," ujar Ketua Majelis Hakim PN Yogyakarta M Djauhar Setyadi saat membacakan vonis, Selasa (28/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.