Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.
Padahal, saat ini Minyakita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.
Ratusan ton minyak itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak tersebut belum disalurkan.
Baca juga: Respons Lonjakan Harga Minyak, Ganjar Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita ke Masyarakat
"Ini sudah satu bulan lebih (di gudang), sejak Desember awal," kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023).
Menurut Whisnu, pendistribusian ratusan ton Minyakita itu harus segera dilakukan sesaat setelah diproduksi, demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng murah.
Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.