Salin Artikel

Stafsus Kemendag Sebut Temuan Minyakita 500 Ton di Jakarta Bukan Penimbunan, tapi Telat Distribusi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Syailendra, membantah temuan 500 ton Minyakita di salah satu perusahaan di Clilincing, Marunda, Jakarta Utara, adalah penimbunan.

Dia mengatakan, 500 ton Minyakita itu merupakan minyak yang telat didistribusi.

"Jadi begini, dia (produsen) ada produksi yang diproduksi bulan Desember, tapikan harusnya segera dong didistribusikan. Nah, kemarin ditemukan belum terdistribusi sampai dengan bulan Januari," ujar Syailendra, saat ditemui di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (16/2/2023).

Dia menyatakan, Minyakita yang selesai diproduksi seharusnya segera didistribusikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan barang dengan kualitas yang baik.

"Kami bicara ada barang yang masih belum terdistribusi, tapi waktunya kelamaan, kalau sampai 2 bulan belum didistribusi, ya nanti keburu rusak," ujar dia.

Terlambatnya distribusi Minyakita ke masyarakat menurut dia dikarenakan beberapa hal.

Pertama, produsen memilih untuk memproduksi minyak curah dibandingkan minyak kemasan.

Kedua, adanya larangan berlayar dari Kalimantan sehingga pengiriman bahan produksi kepada produsen yang berada di Jawa Timur sempat tersendat.

"Kenapa macet, ternyata sempat ada larangan berlayar selama dua minggu itu," kata dia.

Tak hanya larangan berlayar dua minggu bagi pemasok sawit di Kalimantan, cuaca buruk di area Sumatera juga membuat distribusi bahan baku tersendat.

"Kalau dari daerah Jakarta, maupun Karawang (produsen) itu sumber dari Sumatera sempat ada gangguan cuaca, tapi enggak lama," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 500 ton atau 555.000 liter minyak goreng bersubsidi Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022.


Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.

Padahal, saat ini Minyakita sedang mengalami kelangkaan di pasar-pasar tradisional.

Ratusan ton minyak itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, sudah lebih dari satu bulan pascaproduksi, 500 ton minyak tersebut belum disalurkan.

"Ini sudah satu bulan lebih (di gudang), sejak Desember awal," kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023).

Menurut Whisnu, pendistribusian ratusan ton Minyakita itu harus segera dilakukan sesaat setelah diproduksi, demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng murah.

Seiring temuan 500 ton Minyakita di dalam gudang PT BKP, Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan dengan sengaja.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/02/16/163629878/stafsus-kemendag-sebut-temuan-minyakita-500-ton-di-jakarta-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke