Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Praktik "Tying" dalam Penjualan Minyakita di DIY, Disperindag Perketat Pengawasan

Kompas.com - 14/02/2023, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII menemukan praktik tying atau pembelian bersyarat dalam penjualan minyakita di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Syam Arjayanti mengatakan pihaknya telah didatangi pihak KPPU.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa pihak seperti distributor, Disperindag provinsi maupun kabupaten dan kota. Hasilnya, penjualan Minyakita tidak diperbolehkan dengan cara bundling. Diketahui, bundling adalah penjualan dua produk atau lebih dalam satu paket.

Baca juga: 75 Ton Minyakita Ditimbun di Medan sejak 2022, Perusahaan Pemilik Sempat Tak Mengaku Menyimpan

"Kesepakatan terjadi bahwa pembelian minyak tidak lagi dikuti dengan pembelian barang tertentu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Untuk antisipasi terjadinya praktik tying, Disperindag bekerja sama dengan Satgas Pangan akan melakukan pengawasan secara langsung. 

"Jadi untuk mengantisipasi kita memperketat di pengawasan. Termasuk jika ada indikasi penimbunan minyak," kata dia.

Dia mengatakan jika ada masyarakat yang menemukan praktik penimbunan minyak atau tying dapat langsung dilaporkan kepada Disperindag DIY untuk ditindak lanjuti.

"Langsung saja ke disperindag (melaporkan) nomor Disperindag juga ada. Atau langsung ke nomor saya juga bisa. Kita terbuka," kata dia.

Sebelumnya melalui keterangan tertulis Kabid Penegakkan Hukum KPPU VII Yogyakarta Kamal Barok menyampaikan tim KPPU menemukan bahwa saat ini di beberapa titik pasar terjadi praktik tying dalam penjualan minyakita. Penjual mewajibkan pembeli untuk membeli produk lain untuk membeli minyakita

"Pelaku usaha jangan melakukan praktik tying, dengan mewajibkan pembeli untuk membeli produk kedua atau ketiga dan seterusnya" kata dia.

Kamal menyebut ada perbedaan antara penjualan secara bundling dengan praktik tying. Penjualan dengan model bundling, pembeli diperbolehkan untuk memilih.

Baca juga: Modus Penyelewengan Minyakita di Gorontalo, Diolah Kembali hingga Dikemas Ulang di Botol Minuman

"Perlu dibedakan antara bundling dan tying. Bundling adalah penjualan dalam satu paket namun pembeli masih memiliki kebebasan untuk membeli produk satuan-nya. Artinya pembeli masih bisa membeli satuan barang dan tidak ada kewajiban membeli dalam satu paket tersebut" kata Kamal.

Adapun tying adalah penjualan produk pertama dengan mewajibkan membeli produk kedua, ketiga dan seterusnya. Jika tidak membeli produk kedua atau ketiga maka tidak dapat membeli produk pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
2 Balon Udara Kembali Mendarat di Gunungkidul

2 Balon Udara Kembali Mendarat di Gunungkidul

Yogyakarta
Saat Listrik di Gunungkidul Padam akibat Balon Udara Liar..

Saat Listrik di Gunungkidul Padam akibat Balon Udara Liar..

Yogyakarta
Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?

Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com