YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap terduga teroris di wilayah Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Terduga teroris yang ditangkap berinisial AW.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengaku kaget ada warganya yang ditangkap karena kasus terorisme.
"Saya kaget ada warga kami yang diamankan karena terduga teroris," ujar Kustini dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).
Baca juga: Bahan Peledak yang Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Sleman Diledakkan
Kustini meminta warga tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan adanya pandangan radikal.
"Harapan saya warga lain tak terprovokasi atau terpengaruh sama pandangan atau paham radikal itu," tandasnya.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Sleman Berprofesi sebagai Ojek Online
Menurut Kustini, pandangan tentang radikalisme bisa saja diterima oleh masyarakat yang tidak paham. Karenanya, guna mengantisipasi berkembangnya paham radikal, pihaknya meminta agar semua stakeholder terkait agar memperkuat sosialisasi dan pemahaman bahaya radikalisme di setiap kelompok masyarakat.
"Seluruh masyarakat harus waspada dan menyosialisasikan model keagamaan yang mengedepankan toleransi. Dan, mengajak pada kedamaian karena toleransi itu yang diajarkan oleh Rasulullah," terangnya.
Kustini menegaskan, toleransi adalah ajaran dalam Islam. Sehingga, Kustini berharap agar masyarakat, khususnya yang tinggal di Sleman, memahami arti toleransi dalam beragama.
"Kasus ini (penangkapan terduga teroris) menjadi perhatian kami. Maka pemahaman akan toleransi di masyarakat harus tinggi. Termasuk, menjauhi pandangan radikalisme dalam bentuk apapun," ucapnya.
"Apalagi masyarakat Sleman ini kan beragam dan bisa disebut Indonesia mini. Maka perlu penguatan kembali tentang toleransi untuk merawat keberagaman Sleman sebagai rumah bersama," imbuhnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.