KOMPAS.com - Sebanyak tiga oknum wartawan diduga terlibat kasus pemerasan keluarga tersangka kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah.
Ketiga oknum wartawan itu diduga bersekongkol dengan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memeras keluarga tersangka berdalih uang damai ratusan juta.
Ketiga oknum wartawan itu adalah Tashadi (43), AM (42) dan UZ (38). Ketiganya telah diamankan di Polres Brebes bersama tiga anggota LSM, yaitu - Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), dan Andy Sugiyanto (42).
Baca juga: Polisi Buru 2 Anggota LSM yang Diduga Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes
Lalu satu orang tersangka lagi adalah Bambang Satmiko yang mengaku sebagai tukang ojek.
"Jadi pasca kejadian pemerkosaan, kasus tersebut dimanfaatkan oleh oknum LSM dan oknum media sebanyak tujuh orang," kata Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya Khrisnanda, di Polres Brebes, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Anggota LSM Ditangkap Damaikan Kasus Perkosaan di Brebes, Ganjar: Sudah Ditangani Polisi
Sementara itu, dugaan pemerasan itu terungkap usap salah satu keluarga tersangka kasus pemerkosaan melapor ke polisi.
Saat itu, Karyoto, orangtua tersangka mengaku ditemui anggota LSM dan oknum wartawan.
Sebelumnya, para pelaku meminta surat kuasa dari keluarga korban untuk menangani kasus pemerkosaan secara damai.
Namun, para pelaku tersebut meminta uang Rp 200 juta sebagai uang damai dan agar tidak dilaporkan ke kepolisian.
Namun, para keluarga hanya menyanggupi Rp 62 juta.
"Awalnya para tersangka meminta Rp 200 juta, tetapi kesanggupan pihak keluarga pelaku hanya Rp 62 juta."
"Kemudian uang tersebut diserahkan kurang lebih Rp 30 juta kepada keluarga korban," jelasnya.
Saat ini polisi telah menangkap tujuh orang pelaku. Sebanyak dua orang lainnya masih buron.
"Kami masih melakukan pengejaran, sudah menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang), dan saat ini Tim Resmob Brebes sedang pengejaran di lapangan," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa, di Mapolres Brebes, Sabtu (21/1/2023).
"Sebagai LSM seharusnya ketika mengetahui permasalahan tersebut melaporkan ke penegak hukum, bukan disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi," pungkasnya.
(Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Update LSM yang Damaikan Kasus Rudapaksa di Brebes, Ada 3 Oknum Wartawan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.