Sebelumnya, pedagang di kawasan Jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta merasa menjadi korban setelah disegelnya kawasan pertokoan tersebut.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan Adi Kusuma menyampaikan, ia dan para pedagang lainnya merasa menjadi korban karena selama ini dirinya dan pedagang lain menyewa toko di Jalan Perwakilan.
Baca juga: Merasa Jadi Korban, Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Siap Bertemu Sultan HB X
Kekancingan atau surat izin dari Keraton memang sudah habis sejak 22 tahun lalu, tepatnya padatahun 2000.
Namun, selama 22 tahun itu tidak ada komunikasi lebih lanjut antara pihak Keraton Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, ataupun Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selama tidak ada komunikasi tersebut, ia menyewa kepada pihak yang mengaku memiliki surat perpanjangan kekancingan di kawasan ini.
"Memang kekancingan di sini sudah habis tapi ada pihak kedua yang mengatas namakan kami masih mempunyai kekancingan yang khusus dan itu disewakan. Jadi baru terbongkar juga kemarin ini," kata Adi, saat ditemui di Jalan Perwakilan, Kamis (5/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.