Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Jadi Korban, Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Siap Bertemu Sultan HB X

Kompas.com - 05/01/2023, 21:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang di kawasan Jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta merasa menjadi korban pascadisegelnya kawasan pertokoan tersebut.

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan Adi Kusuma menyampaikan, ia dan para pedagang lainnya merasa menjadi korban karena selama ini dirinya dan pedagang lain menyewa toko di Jalan Perwakilan.

Lanjut Adi, kekancingan atau surat izin dari keraton memang sudah habis sejak 22 tahun lalu tepatnya di tahun 2000.

Baca juga: Kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Disegel, Pedagang: Barang Kami Masih di Dalam

 

Namun, selama 22 tahun tidak ada komunikasi lebih lanjut antara pihak Keraton Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, maupun Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selama tidak ada komunikasi tersebut ia menyewa kepada pihak yang mengaku memiliki surat perpanjangan kekancingan di kawasan ini.

"Memang kekancingan di sini sudah habis tapi ada pihak kedua yang mengatas namakan kami masih mempunyai kekancingan yang khusus dan itu disewakan. Jadi baru terbongkar juga kemarin ini," katanya saat ditemui di Jalan Perwakilan, Kamis (5/1/2023).

Dirinya bersama pedagang lain juga siap untuk bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membeberkan bukti-bukti yang mereka miliki.

"Ya kami siap, dan di sini sebenarnya kami sudah selalu memberikan bukti secara data secara konkrit itu saya sudah memberikan bahwa ada sewa menyewa di sini bahkan ada kuitansi dan yang lain itu ada," jelasnya.

Baca juga: Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Ilegal

Selama ini, saat bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk sosialisasi, dia dan kawan-kawan telah membawa bukti-bukti tersebut tetapi tetap tak digubris oleh Pemkot Yogyakarta.

"Enggak tahu kenapa kok atas (atasan) mereka enggak tahu padahal setiap kami itu ketemu itu semua bukti sudah kami berikan. Ke pemkot, instansi yang selalu datang ke kami, jadi harusnya semua punya," papar dia.

Adi beserta pengusaha di Jalan Perwakilan mempertanyakan mengapa sejak tahun 2000 tidak ada pengawasan setelah kekancingan dinyatakan habis.

"Kan harusnya ada pengawasan sejak tahun 2000 habis, tapi ini bisa terjadi tuh apakah ini salah kita sendiri atau kami harus kemana," ucap dia.

"Ya kami merasa jadi korban. Makanya kami harus ke mana, untuk bukti dan yang lain sudah kami siapkan dan mereka sudah terima kok, pemkot sudah tahu," imbuh dia.

Ke depan, ia bersama rekan pedagang lain belum berpikir untuk mengambil langkah hukum kepada pihak yang mengaku memiliki perpanjangan kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

"Jadi sampai saat ini sebenarnya kami sendiri tidak ingin melakukan upaya hukum, kami sebenarnya cuma pengen mendapat yang terbaik," kata dia.

Adi mengungkapkan, sewa per tahun untuk kios atau toko di kawasan Jalan Perwakilan ini memiliki rentang harga dan waktu yang berbeda-beda.

Ada yang menyewa 3 bulan sekali bahkan ada yang menyewa dalam tenggat waktu tahunan.

"Berbeda-beda juga karena setiap kios itu yang punya beda, setiap kios kekancingannya satu. Jadi berbeda-beda orang. Ada yang Rp 70 juta, ada yang sampai Rp 120 juta per tahun ada yang Rp 200 juta," katanya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan Pemkot Yogyakarta tidak mengurusi soal sewa menyewa antara pedagang dengan yang mengaku memiliki Kekancingan.

"Niku ndeke keraton kok nyewa karo wong ki piye (Itu punya Keraton kok nyewa sama orang itu bagaimana). Itu urusannya pedagang dengan yang sewa," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengerti urusan sewa menyewa.

"Kita enggak ngerti urusannya itu, yang jelas itu kita ingin mengamankan tanah itu untuk kepentingan di Jogja Planning Gallery (JPG)," jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pedagang di area Jalan Perwakilan merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta.

"Yang penting itu tanah keraton. Bangunan bukan milik Pemda kuncinya di Keraton. Kuncinya di Keraton yang diperpanjang hanya yang sebelah barat. Tapi mereka nggak punya izin semua. Nggak tau dia pada bayar sama siapa kalau sewa. Yang buka mbiyen piye wong buktine ning Mangkubumi (yang buka dulu bagaimana buktinya kunci ada di Mangkubumi)," jelas Sultan.

Sultan menegaskan bahwa para pedagang tidak memiliki surat ekancingan dari Keraton Yogyakarta, dia mempertanyakan kepada siapa para pedagang jika menyewa.

"Nggak ada kekancingan. Makanya kalau dia bayar, bayar pada siapa," ucapnya.

Sultan menegaskan, pedagang yang ada di Jalan Perwakilan merupakan pedagang ilegal karena tidak megantongi izin dari pemerintah daerah, sehingga tidak mungkin para pedagang memiliki surat Kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

"Yo enggak nggak mungkin pemda saja kan tidak mengeluarkan izin berarti ilegal itu miliknya orang. Dia paham enggak kalau itu ilegal. Saya kan diam saja, dari sebelum Covid-19 kan saya diam," beber Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com