Salin Artikel

Merasa Jadi Korban, Pedagang di Jalan Perwakilan Malioboro Siap Bertemu Sultan HB X

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang di kawasan Jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta merasa menjadi korban pascadisegelnya kawasan pertokoan tersebut.

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan Adi Kusuma menyampaikan, ia dan para pedagang lainnya merasa menjadi korban karena selama ini dirinya dan pedagang lain menyewa toko di Jalan Perwakilan.

Lanjut Adi, kekancingan atau surat izin dari keraton memang sudah habis sejak 22 tahun lalu tepatnya di tahun 2000.

Namun, selama 22 tahun tidak ada komunikasi lebih lanjut antara pihak Keraton Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, maupun Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selama tidak ada komunikasi tersebut ia menyewa kepada pihak yang mengaku memiliki surat perpanjangan kekancingan di kawasan ini.

"Memang kekancingan di sini sudah habis tapi ada pihak kedua yang mengatas namakan kami masih mempunyai kekancingan yang khusus dan itu disewakan. Jadi baru terbongkar juga kemarin ini," katanya saat ditemui di Jalan Perwakilan, Kamis (5/1/2023).

Dirinya bersama pedagang lain juga siap untuk bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membeberkan bukti-bukti yang mereka miliki.

"Ya kami siap, dan di sini sebenarnya kami sudah selalu memberikan bukti secara data secara konkrit itu saya sudah memberikan bahwa ada sewa menyewa di sini bahkan ada kuitansi dan yang lain itu ada," jelasnya.

Selama ini, saat bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk sosialisasi, dia dan kawan-kawan telah membawa bukti-bukti tersebut tetapi tetap tak digubris oleh Pemkot Yogyakarta.

"Enggak tahu kenapa kok atas (atasan) mereka enggak tahu padahal setiap kami itu ketemu itu semua bukti sudah kami berikan. Ke pemkot, instansi yang selalu datang ke kami, jadi harusnya semua punya," papar dia.

Adi beserta pengusaha di Jalan Perwakilan mempertanyakan mengapa sejak tahun 2000 tidak ada pengawasan setelah kekancingan dinyatakan habis.

"Kan harusnya ada pengawasan sejak tahun 2000 habis, tapi ini bisa terjadi tuh apakah ini salah kita sendiri atau kami harus kemana," ucap dia.

"Ya kami merasa jadi korban. Makanya kami harus ke mana, untuk bukti dan yang lain sudah kami siapkan dan mereka sudah terima kok, pemkot sudah tahu," imbuh dia.

Ke depan, ia bersama rekan pedagang lain belum berpikir untuk mengambil langkah hukum kepada pihak yang mengaku memiliki perpanjangan kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

"Jadi sampai saat ini sebenarnya kami sendiri tidak ingin melakukan upaya hukum, kami sebenarnya cuma pengen mendapat yang terbaik," kata dia.

Adi mengungkapkan, sewa per tahun untuk kios atau toko di kawasan Jalan Perwakilan ini memiliki rentang harga dan waktu yang berbeda-beda.

Ada yang menyewa 3 bulan sekali bahkan ada yang menyewa dalam tenggat waktu tahunan.

"Berbeda-beda juga karena setiap kios itu yang punya beda, setiap kios kekancingannya satu. Jadi berbeda-beda orang. Ada yang Rp 70 juta, ada yang sampai Rp 120 juta per tahun ada yang Rp 200 juta," katanya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan Pemkot Yogyakarta tidak mengurusi soal sewa menyewa antara pedagang dengan yang mengaku memiliki Kekancingan.

"Niku ndeke keraton kok nyewa karo wong ki piye (Itu punya Keraton kok nyewa sama orang itu bagaimana). Itu urusannya pedagang dengan yang sewa," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengerti urusan sewa menyewa.

"Kita enggak ngerti urusannya itu, yang jelas itu kita ingin mengamankan tanah itu untuk kepentingan di Jogja Planning Gallery (JPG)," jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pedagang di area Jalan Perwakilan merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta.

"Yang penting itu tanah keraton. Bangunan bukan milik Pemda kuncinya di Keraton. Kuncinya di Keraton yang diperpanjang hanya yang sebelah barat. Tapi mereka nggak punya izin semua. Nggak tau dia pada bayar sama siapa kalau sewa. Yang buka mbiyen piye wong buktine ning Mangkubumi (yang buka dulu bagaimana buktinya kunci ada di Mangkubumi)," jelas Sultan.

Sultan menegaskan bahwa para pedagang tidak memiliki surat ekancingan dari Keraton Yogyakarta, dia mempertanyakan kepada siapa para pedagang jika menyewa.

"Nggak ada kekancingan. Makanya kalau dia bayar, bayar pada siapa," ucapnya.

Sultan menegaskan, pedagang yang ada di Jalan Perwakilan merupakan pedagang ilegal karena tidak megantongi izin dari pemerintah daerah, sehingga tidak mungkin para pedagang memiliki surat Kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

"Yo enggak nggak mungkin pemda saja kan tidak mengeluarkan izin berarti ilegal itu miliknya orang. Dia paham enggak kalau itu ilegal. Saya kan diam saja, dari sebelum Covid-19 kan saya diam," beber Sultan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/05/210350678/merasa-jadi-korban-pedagang-di-jalan-perwakilan-malioboro-siap-bertemu

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke