Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan 3 Siswi SMK, ASN di Gunungkidul Diturunkan Pangkatnya

Kompas.com - 02/01/2023, 12:46 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyebut kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu program prioritas di tahun 2023 ini. Berbagai sanksi pun dijatuhkan kepada ASN yang melanggar disiplin.

"Kita punya 10 program strategis di tahun 2023.Sejak awal saya sampaikan, ASN khususnya PNS itu, kita semua diatur oleh aturan, undang-undang yang berlaku," kata Sunaryanta ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul Senin (2/1/2023).

Dia tidak segan memberikan sanksi kepada ASN yang melakukan kesalahan. Bahkan untuk tahun ini, tidak hanya ASN pelanggar disiplin yang disanksi tapi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dicopot.

"Saya melihat beberapa kronologi kejadian-kejadian di Gunungkidul ada yang alasannya mereka tidak tahu dan tidak pernah disampaikan atasannya. Kalau nanti terjadi lagi seperti itu yang saya copot adalah kepala OPDnya," kata dia.

Baca juga: Terlibat Kasus Pemerkosaan, ASN Gunungkidul Dipecat

"Pembinaan terus kita lakukan dan terus saya ingatkan agar taat pada aturan. Kalau tidak sampai di bawah ya konsekuensinya (kepala) OPD nya," kata Sunaryanta.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, pemberian sanksi kepada ASN yang melakukan kesalahan merupakan hal biasa. Hal ini dilakukan obyektif dan transparan kepada ASN.

"Tadi disampaikan Bapak Bupati itu merupakan kasus. Artinya bagian dari pertanggungjawaban kepada publik di antaranya pada aparatur sipil negara dan ketentuannya. Saya kira sudah baku seperti itu," kata Sri.

Dikatakannya, pembinaan terus dilakukan. Dia mengataka di masing-masing OPD agar selalu diingatkan tentang kedisiplinan.

"Early warning system harus dijalankan agar itu (Sanksi) tidak terjadi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar mengatakan, terdapat dua ASN dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang diberi sanksi.

Kedua ASN itu terbukti melakukan perceraian tanpa memiliki surat keterangan pejabat. Selain itu juga melanggar ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin.

"Bupati menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah dan pembebasan jabatan ke dalam jabatan pelaksana selama 12 bulan," kata Iskandar.

Kemudia sanksi juga dijatuhkan kepada oknum PNS dari Kapanewon Panggang. PNS tersebut diketahui menerima tamu seorang laki-laki melebihi jam kunjungan yang berlaku di masyarakat.

Baca juga: Dipecat karena Selingkuh, ASN Gunungkidul Ajukan Banding

"Sehingga terhadapnya dijatuhkan hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun," kata dia.

Lalu ASN yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi SMK juga tak luput dari sanksi. Diketahui, para siswi dilecehkan saat melaksanakan praktik kerja lapangan di Kapanewon Girisubo

Sanksi yang dijatuhkan kepada ASN tersebut yakni hukuman disiplin sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Penurunan pangkat ini akan berpengaruh terhadap segi pendapatan, dan tunjangan yang didapatkan.

"Penjatuhan hukuman disiplin ini dimaksudkan untuk menjadi pengingat bagi aparatur sipil segara agar cermat, hati-hati, dan senantiasa menjadi teladan baik di lingkungan kerja, keluarga, maupun di masyarakat," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com