YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Diduga kejahatan jalanan atau klitih kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Kali ini, yang menjadi korban adalah seorang pelajar SMP kelas 11 asal Kemantren Wirobrajan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan kronologis kejadian bermula pada 6 Desember 2022 pukul 13.30 WIB. Korban bernisial MHAK sedang menunggu jemputan orangtua.
Baca juga: Cuitan Soal Ada Klitih di Solo Ditanggapi Gibran, Polisi Pastikan Lokasi Bukan di Solo
Korban menunggu jemputan di simpang empat Rumah Sakit Ludira Husada, tak jauh dari sekolahnya. Lalu terdapat 3 sepeda motor jenis matic, tetapi nomor polisi dan warna belum diketahui melintas dari barat.
"Ketiga sepeda motor diduga dari sekolah lain melintas dari barat sesampainya di tempat korban salah satu pelaku mengayunkan sebuah benda penyerupai ikat pinggang," ujar Timbul melalui keterangan tertulis, Selasa (7/12/2022).
Benda yang diayunkan diduga ikat pinggang tersebut mengenai wajah korban. Kemudian para pelaku melarikan diri ke arah selatan yakni ke arah Jalan Hos Cokroaminoto.
"Pelaku yang melarikan diri sempat dikejar oleh saksi tetapi tidak terkejar, lalu korban dilarikan ke IGD RS Ludira Husada," jelas dia.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan laporan resmi dari pihak korban, namun walaupun laporan belum ada laporan kepolisian tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Ya kami tetap melakukan pengejaran," tutup dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.