Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Utang, Bapak dan Anak Kompak Curi Helm hingga 6 Buah Setiap Beraksi

Kompas.com, 2 Desember 2022, 18:15 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota mengamankan dua oang pelaku pencurian helm.

Mereka adalah pasangan ayah dan anak berinisial AS (47) dan LTS (27) warga Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Kasus ini terungkap setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial dua pekan terakhir.

Baca juga: Nasib Pelajar SMP di Sidoarjo yang Marah-marah ke Polisi Saat Ditegur Tak Pakai Helm

Mereka diketahui menggasak helm di banyak lokasi, tidak hanya di Kota Magelang, tapi juga di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung. 

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti beberapa helm hasil pencurian di beberapa tempat di Kota Magelang,” ungkap Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E. Sebayang, pada jumpa pers di Mapolres Magelang Kota, Jumat (2/12/2022). 

Kedua pelaku ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Kota Semarang, Kamis (1/12/2022). Dari tangan pelaku juga telah diamankan barang bukti sebanyak 6 helm hasil pencurian dan 2 unit sepeda motor yang dipakai untuk beraksi. 

“Di Kota Magelang, para pelaku beraksi di Hotel Ava Guest House Jalan Sriwijaya, Apotek Kawatan Jalan Sigaluh, Platinum Billiard & Cafe Jalan Tentara Pelajar dan Angkringan Lelungguhan Jalan Brigjen Katamso Kota Magelang,” terang Yolanda

Menurut pengakuan LTS, helm yang menjadi sasaran pencurian adalah yang kondisinya terlihat masih bagus.

Tidak sendiri dalam melancarkan aksinya, LTS mengaku bersama sang ayah AS dan seorang temannya yang saat ini masih buron.

Adapun AS memiliki peran mencari target lokasi pencurian dan LT bertugas sebagai joki kendaraan, sedangkan satu rekannya yang masih buron yang beraksi mengambil helm.

“Helm hasil curian tersebut ia sudah jual secara online, dari penjualan helm curian tersebut mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 - Rp 300.000 per helm," sebut Yolanda.

Baca juga: Siswa di Sidoarjo yang Umpat Polisi Saat Ditegur Tak Pakai Helm Bersimpuh di Pangkuan Orangtuanya

Dengan adanya kejadian ini, Yolanda mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir dan meletakkan helm. Adapun para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Kasatreskrim Polres Magelang Kota AKP Dwiyatno menambahkan, hasil identifikasi ditemukan ada kecocokan antara sepeda motor, pakaian, sandal yang dipakai tersangka saat mencuri dengan yang ditemukan dirumahnya.

"Mulai dari sepeda motor, pakaian, sandal, yang terlihat di CCTV sangat identik dan cocok dengan yang kami temukan di rumah pelaku. Saat itu juga mereka kami amankan," kata Dwiyatno.

Berdasarkan pangakuan LTS, dia mencuri helm untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Apalagi mereka tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Untuk sementara, dia ngaku kalau baru pertama kali beraksi. Dalam sekali mencuri dia bisa menggambil 5-6 buah helm, sasaran lokasi acak yang penting helmnya baru," kata Dwiyatno.

Sementara itu, tersangka LTS mengaku nekat mencuri karena memiliki hutang Rp 500.000. Ide mencuri helm berasal dari ayahnya sedangkan dia berperan menjadi joki di kendaraan.

Dalam sekali beraksi dia bisa mencuri helm hingga 6 buah yang dimasukkan ke dalam tas besar. Kebanyakan  dia mencuri helm di wilayah Kota Magelang dan sekitarnya.

"Pada waktunya (bayar) angsuran, gojek sepi, jadi terpaksa pikiran lain, (utang) Rp 500,000 dikasih waktu dua hari. Bapak yang menjualnya," sebut LTS.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau