Salin Artikel

Terjerat Utang, Bapak dan Anak Kompak Curi Helm hingga 6 Buah Setiap Beraksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota mengamankan dua oang pelaku pencurian helm.

Mereka adalah pasangan ayah dan anak berinisial AS (47) dan LTS (27) warga Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Kasus ini terungkap setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial dua pekan terakhir.

Mereka diketahui menggasak helm di banyak lokasi, tidak hanya di Kota Magelang, tapi juga di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung. 

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti beberapa helm hasil pencurian di beberapa tempat di Kota Magelang,” ungkap Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E. Sebayang, pada jumpa pers di Mapolres Magelang Kota, Jumat (2/12/2022). 

Kedua pelaku ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Kota Semarang, Kamis (1/12/2022). Dari tangan pelaku juga telah diamankan barang bukti sebanyak 6 helm hasil pencurian dan 2 unit sepeda motor yang dipakai untuk beraksi. 

“Di Kota Magelang, para pelaku beraksi di Hotel Ava Guest House Jalan Sriwijaya, Apotek Kawatan Jalan Sigaluh, Platinum Billiard & Cafe Jalan Tentara Pelajar dan Angkringan Lelungguhan Jalan Brigjen Katamso Kota Magelang,” terang Yolanda

Menurut pengakuan LTS, helm yang menjadi sasaran pencurian adalah yang kondisinya terlihat masih bagus.

Tidak sendiri dalam melancarkan aksinya, LTS mengaku bersama sang ayah AS dan seorang temannya yang saat ini masih buron.

Adapun AS memiliki peran mencari target lokasi pencurian dan LT bertugas sebagai joki kendaraan, sedangkan satu rekannya yang masih buron yang beraksi mengambil helm.

“Helm hasil curian tersebut ia sudah jual secara online, dari penjualan helm curian tersebut mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 - Rp 300.000 per helm," sebut Yolanda.

Dengan adanya kejadian ini, Yolanda mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir dan meletakkan helm. Adapun para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Kasatreskrim Polres Magelang Kota AKP Dwiyatno menambahkan, hasil identifikasi ditemukan ada kecocokan antara sepeda motor, pakaian, sandal yang dipakai tersangka saat mencuri dengan yang ditemukan dirumahnya.

"Mulai dari sepeda motor, pakaian, sandal, yang terlihat di CCTV sangat identik dan cocok dengan yang kami temukan di rumah pelaku. Saat itu juga mereka kami amankan," kata Dwiyatno.

Berdasarkan pangakuan LTS, dia mencuri helm untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Apalagi mereka tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Untuk sementara, dia ngaku kalau baru pertama kali beraksi. Dalam sekali mencuri dia bisa menggambil 5-6 buah helm, sasaran lokasi acak yang penting helmnya baru," kata Dwiyatno.

Sementara itu, tersangka LTS mengaku nekat mencuri karena memiliki hutang Rp 500.000. Ide mencuri helm berasal dari ayahnya sedangkan dia berperan menjadi joki di kendaraan.

Dalam sekali beraksi dia bisa mencuri helm hingga 6 buah yang dimasukkan ke dalam tas besar. Kebanyakan  dia mencuri helm di wilayah Kota Magelang dan sekitarnya.

"Pada waktunya (bayar) angsuran, gojek sepi, jadi terpaksa pikiran lain, (utang) Rp 500,000 dikasih waktu dua hari. Bapak yang menjualnya," sebut LTS.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/02/181524378/terjerat-utang-bapak-dan-anak-kompak-curi-helm-hingga-6-buah-setiap

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com