Salin Artikel

Anak Racuni Keluarganya di Magelang, Kasus Terbongkar Usai Polisi Cium Kejanggalan, Salah Satunya Pelaku Tolak Otopsi

KOMPAS.com - Tiga anggota keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), yang tewas diracun, menjadi sorotan. Korban dalam peristiwa ini adalah Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Khairunisa (anak pertama).

Berdasarkan penyelidikan polisi, korban ternyata diracun oleh Deo Daffa yang merupakan anak kedua Abas Ashar dan Heri Riyani. Polisi kini telah menetapkan Deo sebagai tersangka.

Polisi berhasil membongkar kasus ini usai menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya ialah tersangka menolak jenazah para korban diotopsi. Padahal, keluarga lainnya mengizinkan.

"Pihak saudara korban minta jenazah diotopsi, tapi anak kedua ini tidak ingin. Tapi kami tetap otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Di samping itu, kejanggalan lainnya adalah polisi tidak menemukan sisa muntahan para korban.

"Korban yang meninggal akibat keracunan biasanya ada sisa muntahan tapi di TKP clear, tidak ada," ucapnya.

Lalu, apa yang menyebabkan Abas, Heri, dan Dea meninggal?

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan, berdasarkan hasil otopsi terhadap dua jenazah, ditemukan tanda-tanda kerusakan organ tubuh yang disebabkan zat kimia berbahaya.

"Tiga jenazah meninggal tidak wajar, dan setelah kita otopsi, semua minum air atau cairan yang ada racunnya, karena dari saluran nafas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar. Para korban meminum suatu zat beracun," ungkapnya, Selasa.

Bahkan, organ dalam lainnya, seperti otak, jantung, hati, paru-paru, dan usus juga rusak.

"Kadarnya racun ya sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal karena (minum) cairan yang ada racunnya itu," tuturnya.

Sumy menuturkan, apabila melihat dari dampak yang terjadi, tersangka menggunakan jenis racun golongan arsenik.

"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," terangnya.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun menjelaskan, tersangka memasukkan racun ke minuman teh dan kopi yang disajikan ibunya.

"Dia (tersangka) memasukkan racun arsenik pakai 2 sendok ke dalam teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya. Ketika ibunya keluar dari dapur, tersangka mencampurkannya," bebernya.

Sajarod menyampaikan, berdasarkan keterangan sementara tersangka dan lingkungan sekitarnya, Deo nekat membunuh ayah, ibu, dan kakaknya gara-gara sakit hati lantaran diminta menjadi tulang punggung keluarga.

Ayah tersangka, terang Sajarod, tidak mempunyai penghasilan setelah pensiun dua bulan lalu.

"Bapak pelaku 2 bulan yang lalu baru pensiun, kebutuhan hidup cukup tinggi. Bapak pelaku punya penyakit, sehingga butuh biaya pengobatan. Anak pertama tidak bekerja, sebelumnya bekerja, tapi habis kontrak. Anak pertama tidak diberi beban untuk menanggung semua kebutuhan," papar Sajarod.

Adanya beban itu membuat tersangka berniat membunuh keluarganya.

"Kemudian semua dibebankan kepada anak kedua, sehingga muncul niat membunuh orangtua dan kakak kandung karena sakit hati. Dia sendiri tidak bekerja," jelasnya.

Buntut kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, kasus keluarga di Kabupaten Magelang tewas diracun ini terjadi pada Senin (28/11/2022). Tubuh korban ditemukan di tiga kamar mandi berbeda di rumahnya, Jalan Sudiro Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Khairina)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/11/29/172700778/anak-racuni-keluarganya-di-magelang-kasus-terbongkar-usai-polisi-cium

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke