Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2022, 13:57 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tersangka Deo Daffa (22), nekat meracuni ayah, ibu dan kakak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di rumahnya Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (28/11/2022). 

Kabid Dokkes Polda Jateng, dr Sumy Hastry Purwanti menyatakan, dari hasil otopsi terhadap jenazah 2 korban ditemukan banyak tanda-tanda kerusakan organ tubuh yang disebabkan zat kimia berbahaya.

Baca juga: Motif Anak Kedua Racuni Sekeluarga hingga Tewas: Sakit Hati Diminta Jadi Tulang Punggung Keluarga

 

Organ tubuh mulai dari bibir, tenggorokan, saluran napas atas sampai lambung kemerahan seperti terbakar. 

"Tiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah kita otopsi semua minum air atau cairan yang ada racunnya, karena dari saluran nafas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar. Para korban meminum suatu zat beracun," kata Sumy, di rumah duka, Selasa (29/11/2022).

Bahkan, organ dalam lainnya antara lain otak, jantung, hati, paru-paru dan usus juga rusak.

Sumy menyebut bahwa pada organ-organ tersebut ada tanda racun yang kemudian menjadi sebab kematian para korban. Seluruh korban mengalami hal yang sama.

"Ya, merah seperti terbakar karena prosesnya cepat, masuk ke pembuluh darah sehingga mematikan," imbuh Sumy.

Baca juga: Sebelum Tewas Bersama, Sekeluarga di Magelang Sempat Keracunan Es Dawet

Hasil penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa sebelum meninggal dunia korban minum teh dan kopi yang sudah dicampur dengan racun tersebut. Kata Sumy, dalam rentang waktu 15-30 menit usai minum korban langsung meninggal dunia. 

"Kadarnya racun ya sangat mematikan karena bisa 3 orang dewasa meninggal karena (minum) cairan yang ada racunnya itu," tandas Sumy.

Jika menelisik efek mematikan racun itu, menurut Sumy, maka jenis racun yang digunakan tersangka masuk golongan arsenik.

"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," sebut Sumy. 

Plt Kapolresta AKBP Muchamad Sajarod Zakun menambahkan, pada saat olah TKP, polisi menemukan sisa racun golongan arsenik. 

Tersangka memasukkan racun ke minuman teh dan kopi masing-masing 2 sendok teh. Teh dan kopi itu biasa disajikan sang ibu setiap pagi. 

"Dia (tersangka) memasukkan racun arsenik pakai 2 sendok ke dalam teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya. Ketika ibunya keluar dari dapur, tersangka mencampurkannya," jelas Sajarod.

Dijelaskan, tersangka membeli racun tersebut via online. Jumlah pembelian sedang didalami oleh penyidik. 

Sajarod menambahkan, fakta lain terungkap bahwa tersangka juga pernah mencoba meracuni keluarganya menggunakan perantara es dawet, pada Rabu (23/11/2022).

Namun, kadar racun yang dicampur tergolong rendah sehingga hanya menyebabkan mual dan muntah. 

"Jadi tersangka sudah melakukan percobaan (pembunuhan) dua kali, pertama pakai es dawet, waktu itu dia beli es dawet untuk orangtua, kakaknya dan teman-temannya. Tapi tidak sampai mematikan. Nah yang kedua ini akhirnya mematikan," ungkap Sajarod.

Atas kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP juncto pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Yogyakarta
Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Yogyakarta
Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral 'Simbah Nikah' Sempat LDR hingga CLBK

Cerita Cinta Polisi Tertua dalam Video Viral "Simbah Nikah" Sempat LDR hingga CLBK

Yogyakarta
Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Sekaten di Keraton Yogyakarta Dimulai Hari Ini, Kenali Upacaranya...

Yogyakarta
Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Soroti Tingginya Biaya Hajatan, Bupati Gunungkidul Ingatkan Perangkat Desa Tak Terjerat Pinjol

Yogyakarta
Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Komplotan Ini Timbun BBM di Rumah Kontrakan, Tiap Hari Beli 800 Liter Pertalite

Yogyakarta
Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Cerita Warga Pergoki Mobil dari Yogya Hendak Buang Sampah ke Gunungkidul

Yogyakarta
Viral Video 'Simbah Nikah', Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Viral Video "Simbah Nikah", Kisah Mbah Panut yang Jadi Polisi Tertua di Sidang Nikah Polres Bantul

Yogyakarta
 Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Misteri Mayat Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Sleman Terungkap dari Klinik Bersalin

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 21 September 2023: Siang Hari Cerah

Yogyakarta
Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Dampak Kekeringan, Warga Antre Air Bersih Pakai Ember dan Jeriken Mulai Bermunculan di Kulon Progo

Yogyakarta
Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan

Yogyakarta
Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah 'Main Mata' dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Prabowo Subianto Beberkan Strategi Cegah "Main Mata" dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Yogyakarta
Tertangkap Curi 5 Ekor Kambing, Pencuri di Gunungkidul Jadi Bulan-bulanan Warga

Tertangkap Curi 5 Ekor Kambing, Pencuri di Gunungkidul Jadi Bulan-bulanan Warga

Yogyakarta
Ibu Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Buntung Sleman Jadi Tersangka

Ibu Bayi Kembar yang Dibuang di Sungai Buntung Sleman Jadi Tersangka

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com