Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cucu Tega Bunuh Kakek karena Temannya Utang Rp 80 Juta, Tersangka Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun hingga Pidana Mati

Kompas.com - 26/11/2022, 16:23 WIB

KOMPAS.com - Seorang pemuda yang tega membunuh kakeknya sendiri karena perkara utang piutang Rp 80 juta ditangkap polisi di Yogyakarta.

Dalam melancarkan aksinya, pemuda berinisial RO (19) ini tak sendirian tapi dibantu oleh rekannya GK (18).

Korban MO (78) dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan kabel dan kain ketika di dalam mobil.

Atas kejadian itu, para pelaku dijerat pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 juncto 55-56 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pidana mati.

Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Baca juga: Seorang Cucu Nekat Bunuh Sang Kakek bersama Temannya yang Terlilit Utang Rp 80 Juta

Kronologi pembunuhan

Polisi mendapatkan laporan kasus pembunuhan itu dari istri korban YRO (78) pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB.

Lantas, polisi pun berupaya melakukan penyelidikan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, awalnya, korban yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Kota Yogyakarta diajak oleh RO berkeliling menggunakan mobil pada Rabu (23/11/2022) malam.

Setelah berkeliling, RO mengajak korban ke sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.

Bersamaan dengan itu, GK ternyata sudah menunggu kedatangan korban.

Sesampainya di parkiran GK masuk ke dalam mobil melalui pintu penumpang.

Lalu, GK sempat meminta uang parkir kepada MO.

Namun, kemudian tiba-tiba menjerat leher MO dengan menggunakan kabel serta kain.

"Di Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi supir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban. Kemudian dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti," kata Idham dikutip dari TribunJogja.com, Jumat.

Setelah eksekusi itu dilakukan, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan sempat berkeliling di Kota Yogyakarta dengan korban masih berada di dalam mobil.

Pelaku berusaha menutupi pembunuhan tersebut dengan cara membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.

"Pelaku berusaha mengaburkan kasus pembunuhan ini. Salah satu pelaku yang bernama GK itu sempat membawa korban berobat ke rumah sakit Panti Rapih," ujar dia.

Setelah membawa korban berobat ke rumah sakit, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.

Di rumah korban, istri korban menanyakan keberadaan korban.

Namun, saat itu, pelaku menjawab bahwa korban berada di dalam mobil.

Kemudian, istri korban memastikan korban di dalam mobil.

Dia kaget lantaran korban sudah dalam keadaan tidak bergerak.

"Ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melapor ke jajaran Polresta Yogyakarta," terang dia.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memeriksa RO dan GK yang terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

RO dan GK kemudian diringkus kepolisian dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP yang pertama adalah TKP di Jalan Jendral Sudirman. Kemudian yang kedua adalah TKP yang ada di mobil itu sendiri. Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," jelas dia.

Baca juga: Gara-gara Utang Rp 80 Juta, Mahasiswa di Yogyakarta Bunuh Sang Kakek di Dalam Mobil, Korban Sempat Dibawa ke RS

Motif Pembunuhan

Dugaan sementara motif pembunuhan adalah GK diberi pinjaman uang oleh MO sebesar RP 80 juta untuk menjalankan bisnis online.

Namun seiiring berjalannya waktu uang pinjaman tidak kunjung dikembalikan.

"Hasil dari bisnis itu tidak ada. Sehingga merasa untuk menghilangkan utang itu. Itu yang baru kita sampaikan dugaan sementara ya masalah utang piutang," jeasnya.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Yogyakarta telah menetapkan RO dan GK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan sudah dilakukan penahanan.

"Hasil itu kita melakukan penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka, sebanyak dua orang yakni RO umur 19 tahun dan GK umur 18 tahun," kata dia.

Atas perbuatannya RO dan GK disangkakan pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 juncto 55-56 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pidana mati.

Informasi dari kepolisian, dua pelaku yang ditetapkan tersangka itu masih berstatus sebagai mahasiswa.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Dita Angga Rusiana)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Remaja di Jogja Tega Bunuh Kakek Sendiri, Motifnya Diduga Urusan Utang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Waktu Belah, Dusun yang Jalan Utamanya Rusak dan Berbatu-batu Hampir 10 Tahun

Waktu Belah, Dusun yang Jalan Utamanya Rusak dan Berbatu-batu Hampir 10 Tahun

Yogyakarta
PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikut

Yogyakarta
Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Geng Remaja di Kota Yogyakarta Syaratkan Duel dan Cari Musuh, Dua Warga jadi Korban

Yogyakarta
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Asal Solo, Pelaku Gemetar Ketakutan Saat Potong Jasad Korban

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Asal Solo, Pelaku Gemetar Ketakutan Saat Potong Jasad Korban

Yogyakarta
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria Bertato Naga Asal Solo

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria Bertato Naga Asal Solo

Yogyakarta
Fakta Kasus Pencabulan 17 Siswi oleh Pria di Bantul, Ada Korban yang Berusia 13 Tahun

Fakta Kasus Pencabulan 17 Siswi oleh Pria di Bantul, Ada Korban yang Berusia 13 Tahun

Yogyakarta
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Tersangka Pencabulan 17 ABG di Sleman

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Tersangka Pencabulan 17 ABG di Sleman

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Mei 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kisah Tempe Buatan Boni Tembus Istana, Disukai Presiden SBY dan Jokowi

Kisah Tempe Buatan Boni Tembus Istana, Disukai Presiden SBY dan Jokowi

Yogyakarta
17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan 'Tracing' ke Sekolah

17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan "Tracing" ke Sekolah

Yogyakarta
Biksu Thudong Akan Disambut Barongsai sampai Pijat Gratis di Kelenteng Liong Hok Bio Magelang

Biksu Thudong Akan Disambut Barongsai sampai Pijat Gratis di Kelenteng Liong Hok Bio Magelang

Yogyakarta
Anggotanya Dikeroyok, Perguruan Silat Datangi Mapolres Bantul

Anggotanya Dikeroyok, Perguruan Silat Datangi Mapolres Bantul

Yogyakarta
Kepala Sekolah dan Guru Agama yang Diduga Cabuli Belasan Murid di Wonogiri Dicopot

Kepala Sekolah dan Guru Agama yang Diduga Cabuli Belasan Murid di Wonogiri Dicopot

Yogyakarta
Sayat Tangan Sendiri, Pria di Yogyakarta Buat Laporan Palsu, Mengaku Korban Kejahatan Jalanan

Sayat Tangan Sendiri, Pria di Yogyakarta Buat Laporan Palsu, Mengaku Korban Kejahatan Jalanan

Yogyakarta
Terbongkarnya Pencabulan 17 ABG di Apartemen Sleman Berawal dari Guru Cek HP Murid

Terbongkarnya Pencabulan 17 ABG di Apartemen Sleman Berawal dari Guru Cek HP Murid

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com