Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Utang Rp 80 Juta, Mahasiswa di Yogyakarta Bunuh Sang Kakek di Dalam Mobil, Korban Sempat Dibawa ke RS

Kompas.com, 26 November 2022, 07:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RO (19), seorang mahasiswa Yogkarta ditangkap usai membunuh kakek kandungnya, MO (78).

Pembunuhan dilakukan RO dibantu dengan rekannya, GK (18) yang juga berstatus mahasiswa. Pembunuhan diduga dilatarbelakang utang piutang.

Korban diketahui meminjamkan uang Rp 80 juta kepada sang cucu untuk bisnis online. Namun bisnis tersebut tak berjalan dan korban tak bisa mengambalikan uang tersebut.

Kronologi pembunuhan berawal saat MO yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Yogyakarta diajak oleh RO untuk berkeliling menggunakan mobil pada Rabu (23/11/2022) malam.

Baca juga: Seorang Cucu Nekat Bunuh Sang Kakek bersama Temannya yang Terlilit Utang Rp 80 Juta

Setelah berkeliling, RO mengajak kakeknya itu ke sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta. Di sana, GK sudah menunggu kedatangan mereka.

Setelah tiba di parkiran restoran, kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali.

“Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi supir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban,” terang Idham Mahdi.

“Kemudian, (korban) dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti,” tambah dia.

Setelah eksekusi pembunuhan itu, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan sempat berkeliling di Kota Yogyakarta dengan posisi korban masih berada di dalam mobil.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Kakek 78 tahun di Yoygakarta, Dijerat Tali oleh Cucu Dalam Mobil di Parkiran Restoran

Dibawa ke RS Panti Rapih

RO dan GK berusaha menutupi aksi pembunuhan tersebut dengan cara membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.

“Pelaku berusaha mengaburkan kasus pembunuhan ini. Salah satu pelaku yang bernama GK itu, sempat membawa korban berobat ke Rumah Sakit Panti Rapih,” tutur Idham Mahdi.

RO menunggu di dalam mobil, sementara itu GK mengantar korban untuk berobat ke RS Panti Rapih.

Setelah membawa korban berobat ke RS Panti Rapih, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.

Baca juga: Nenek di Malang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Di rumah korban, YRO (78) istri korban,menanyakan keberadaan korban. Waktu itu, pelaku menjawab bahwa korban berada di dalam mobil.

YRO kemudian memastikan korban di dalam mobil. Dia kaget lantaran korban sudah dalam keadaan tidak bergerak.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau