KOMPAS.com - RO (19), seorang mahasiswa Yogkarta ditangkap usai membunuh kakek kandungnya, MO (78).
Pembunuhan dilakukan RO dibantu dengan rekannya, GK (18) yang juga berstatus mahasiswa. Pembunuhan diduga dilatarbelakang utang piutang.
Korban diketahui meminjamkan uang Rp 80 juta kepada sang cucu untuk bisnis online. Namun bisnis tersebut tak berjalan dan korban tak bisa mengambalikan uang tersebut.
Kronologi pembunuhan berawal saat MO yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Yogyakarta diajak oleh RO untuk berkeliling menggunakan mobil pada Rabu (23/11/2022) malam.
Baca juga: Seorang Cucu Nekat Bunuh Sang Kakek bersama Temannya yang Terlilit Utang Rp 80 Juta
Setelah berkeliling, RO mengajak kakeknya itu ke sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta. Di sana, GK sudah menunggu kedatangan mereka.
Setelah tiba di parkiran restoran, kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali.
“Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi supir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban,” terang Idham Mahdi.
“Kemudian, (korban) dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti,” tambah dia.
Setelah eksekusi pembunuhan itu, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan sempat berkeliling di Kota Yogyakarta dengan posisi korban masih berada di dalam mobil.
RO dan GK berusaha menutupi aksi pembunuhan tersebut dengan cara membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.
“Pelaku berusaha mengaburkan kasus pembunuhan ini. Salah satu pelaku yang bernama GK itu, sempat membawa korban berobat ke Rumah Sakit Panti Rapih,” tutur Idham Mahdi.
RO menunggu di dalam mobil, sementara itu GK mengantar korban untuk berobat ke RS Panti Rapih.
Setelah membawa korban berobat ke RS Panti Rapih, pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya.
Baca juga: Nenek di Malang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Di rumah korban, YRO (78) istri korban,menanyakan keberadaan korban. Waktu itu, pelaku menjawab bahwa korban berada di dalam mobil.
YRO kemudian memastikan korban di dalam mobil. Dia kaget lantaran korban sudah dalam keadaan tidak bergerak.
“Ketika dibawa ke rumah sakit, ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor (YRO) melapor ke jajaran Polresta Yogyakarta,” kata Kombes Pol Idham Mahdi.
YRO, nenek dari RO, melaporkan dugaan pembunuhan ke Polresta Yogyakarta pada 24 November 2022 pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Mayat Pria di Jurang Pacet Mojokerto Ternyata Korban Pembunuhan, 3 Pelaku Ditangkap
Setelah itu, pihak Polresta Yogyakarta langsung bergegas melakukan penyelidikan.
Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan Polresta Yogyakarta, RO dan GK diringkus dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Dita Angga Rusiana), TribunJogja.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.