KOMPAS.com - RO (19) dan rekannya, GK (18) diamankan Polrestasa Yogyakarta atas dugaan pembunuhan terhadap MO (78).
Korban tak lain adalah kakek dari RO. Pemuda 19 tahun itu nekat membunuh kakeknya karena terlibat utang Rp 80 juta.
Sang korban memberi pinjaman Rp 80 juta kepada sang cucu yang berstatus sebagai mahasiswa untuk bisnis online.
Namun seiring berjalannya waktu, uang itu tak kunjung dikembalikan dan bisnis juga tak berjalan.
Pembunuhan terjadi pada Rabu (23/11/2022). Malam ini RO mengajak kakeknya yang tinggal di Jalan Mangkubumi, Jetis, Kota Yogyakarta untuk berkeling menggunakan mobil.
Baca juga: Seorang Cucu Nekat Bunuh Sang Kakek bersama Temannya yang Terlilit Utang Rp 80 Juta
Setelah itu RO mengajak korban ke sebuah restoran cepat saji yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta.
Di sana sudah ada rekan RO, GK (18) yang menunggu kdatangan korban.
Tak menunggu lama, di dalam mobil, RO dan GK kemudian menjerat leher korban dengan menggunaan tali.
Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi pada Jumat (25/11/2022). Saat pembunuhan terjadi, RO berada di kursi sopir. Sementara GK berada di belakang kursi korban.
"Di Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi supir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban. Kemudian dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti," kata Idham, Jumat.
Baca juga: Bareskrim Polri Back Up Penanganan Kasus Pembunuhan Saksi Korupsi Iwan Boedi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.