Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran dan Kaesang Tolak Lapor Polisi, Polda DIY Tak Bisa Tangkap Kharisma Jati Atas Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi

Kompas.com - 20/11/2022, 18:11 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mengaku tidak akan melaporkan pemilik akun Twitter @KoprofilJati, Kharisma Jati, kepada polisi lantaran dianggap telah menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi.

"Ya sudah, sabar saja. Saya tidak pernah nyuruh proses hukum," kata Kaesang, dikutip Tribunnews, Minggu (20/11/2022).

Sebelumnya, Kaesang mengatakan melalui akun Twitter pribadinya, @kaesangp, bahwa sang Ibu berpesan kepadanya untuk sabar dan tak perlu memperpanjang masalah tersebut.

"Habis di-WA (WhatsApp) sama ibu disuruh sabar. Yowes aku sabar," tulis Kaesang, Kamis (17/11/2022).

Sama seperti Gibran

Keputusan Kaesang untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum serupa dengan langkah yang diambil oleh sang kakak, Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Usai dari Muktamar Muhammadiyah, Puan dan Gibran Tinjau Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Wali Kota Solo itu menuturkan, dia tidak akan melaporkan pemilik akun @KoprofilJati ke pihak kepolisian atas unggahan yang dianggap telah menghina ibunya, Iriana Jokowi.

"Tidak lapor, masih banyak pekerjaan. Malas," kata Gibran di Solo, Jumat (18/11/2022).

Wali Kota Solo itu mengungkapkan, dia tak lagi terkejut atau marah mendapat hinaan dari orang lain, karena telah terbiasa dengan hal semacam itu.

Kendati begitu, Gibran menyatakan bahwa unggahan akun @KoprofilJati mencerminkan orang di baliknya tidak berbudaya.

"Tidak mengerti budaya sini, asal bicara di Twitter," tandasnya.

Pernyataan polisi

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan bahwa mereka belum menangkap Kharisma Jati, komikus yang tinggal di Bantul, Yogyakarta, sekaligus pemilik akun Twitter @KoprofilJati.

Baca juga: Soal Unggahan Diduga Hina Ibu Negara Iriana, Polda DIY: Belum Ada Laporan

Kharisma Jati diduga telah melakukan tindak penghinaan kepada Ibu Negara, Iriana Jokowi, melalui unggahannya di media sosial Twitter, Kamis (17/11/2022).

"Polda DIY belum melakukan penangkapan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto, Minggu (20/11/2022).

Dia menjelaskan, kasus ini termasuk dalam delik aduan, sehingga polisi perlu menerima laporan dari pihak yang dirugikan agar dapat menangkap terduga pelaku.

"Ini delik aduan, (harus) ada LP (laporan polisi) dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Pythag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com