YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyatakan belum melakukan penangkapan pada pemilik akun Twitter yang dianggap menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Akun Twitter @KoprofilJati itu diketahui merupakan milik komikus asal Bantul, DIY bernama Kharisma Jati.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 20 November 2022: Pagi Berawan, Sore Hujan Sedang
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (20/11/2022).
Yuliyanto menyampaikan kasus tersebut masuk dalam delik aduan. Sampai saat ini belum ada laporan polisi dari pihak yang dirugikan.
"Ini delik aduan, ada LP dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT Polda DIT dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Bareskrim: Polda Se-Indonesia Deteksi Unggahan Netizen Penghina Iriana Jokowi Saat Patroli Siber
Sementara itu, pemilik akun Twitter @KoprofilJati telah meminta maaf kepada keluarga Presiden Joko Widodo. Permintaan maaf tersebut diunggah melalui akun Facebooknya.
Di dalam unggahan permintaan maafnya, pemilik akun Twitter @KoprofilJati menyatakan siap jika harus menerima hukuman atas perbuatan yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.