Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Memilukan Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul karena Tolak Aborsi

Kompas.com - 18/11/2022, 17:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap sejumlah fakta memilukan dalam kasus pembunuhan sadis terhadap RN (25), wanita hamil asal Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (15/11/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan, korban diduga dibunuh di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kondisi masih hidup. 

Hal itu berdasar temuan dokter forensik terkait adanya cairan dalam paru-paru korban. 

"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," kata Mahardian.

Jasad korban ditemukan warga di Pantai Kukup, yang lokasinya tak jauh dari lokasi pembunuhan RN. 

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul

Menolak aborsi

Selain itu, korban didugadibunuh oleh dua pelaku, ER (24) dan AA (37). ER diketahui adalah ayah dari janin di kandungan korban.

Aksi nekat ER itu diduga karena korban menolak untuk melakukan aborsi.
Bahkan, ER ternyata sudah beberapa kali mencoba menggugurkan janin di kandungan RN.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Mahasiswa UNS

Pada September 2022, ER mengaku sempat mengajak korban ke Gunung Kawi dan bertemu dukun penggugur kandungan. Saat itu ER berdalih mencari keselamatan janin.

"Motifnya karena (pelaku dan korban) ini kan berkawan, dari tersangka ini pengen menggugurkan, korban tidak menginginkan," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).

Kontak terakhir dengan orangtua

Berdasar keterangan polisi usai bertemu orangtua korban, RN terakhir berkabar melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/11/2022).

Setelah itu, orangtua korban mendapat kabar musibah yang menimpa RN. Seperti diketahui, RN bekerja di sebuah kantor di Solo. RN mengenal ER semasa kuliah di UNS.

Namun demikian, ER menyanggah jika menjalin hubungan asmara dengan RN.
Tetapi ER mengaku telah beberapa kali mengantar RN untuk memeriksakan kandungan.

Seperti diketahui, saat ini ER dan AA telah ditangkap dan dijerat Pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

(Penulis: Bayu Apriliano, Markus Yuwono | Editor : Khairina, Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com