KOMPAS.com - Dua pelaku pembunuhan RN (25), wanita hamil asal Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), terancam hukuman mati.
Kedua pelaku berinisial ER (240 dan AA (37), warga Sukoharjo, Jateng, itu diduga telah merencanakan membunuh korban.
Baca juga: Bamsoet Dukung Gibran Maju Pilgub DKI dan Jateng, Gibran: Saya Fokus di Solo
Menurut polisi, korban dibunuh karena menolak untuk menggugurkan kandungan hasil dari hubungan intim dengan pelaku berinisial ER.
"Motifnya karena (pelaku dan korban) ini kan berkawan, dari tersangka ini pengen menggugurkan, korban tidak menginginkan," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).
Jasad korban ditemukan warga di kawasan Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Gunungkidul Rutin Memeriksakan Kandungan
"Modus operandi membekap korban, dan menggulingkan di Pantai Kukup," kata Edy.
Polisi pun menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Baca juga: Upaya Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Sudah Berulang Kali, Ini Motifnya
Edy menjelaskan, kasus itu terungkap setelah polisi mendapat keterangan dari saksi penjual bakmi jawa.
Saat itu, pelaku dan korban smepat makan di warung tersebut. Setelah diselidiki melalui rekaman CCTV di SMP N 1 Tanjungsari, polisi mendapati identitas nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Sukoharjo Terkait Mayat Wanita Hamil di Pantai Ngrawe
"Tim resmob Polres Gunungkidul dan Resmob Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan mobil tersebut. Diketahui mobil itu kendaraan rental," kata Edy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.