Muhammadiyah kemudian disahkan sebagai organisasi oleh Gubernur Jenderal Belanda pada 22 Agustus 1914.
Nama ”Muhammadiyah” secara bahasa berarti ”pengikut Nabi Muhammad” yang dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Dalam catatan Adaby Darban, seorang ahli sejarah dari UGM, nama ”Muhammadiyah” pada mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang bernama Muhammad Sangidu.
Muhammad Sangidu adalah seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta,
Usulan nama tersebut kemudian diputuskan Kyai Haji Ahmad Dahlanan setelah melalui shalat istikharah.
Sementara menurut H. Djarnawi Hadikusuma, nama Muhammadiyah memiliki maksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu adalah umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad SAW, yaitu Islam.
Lebih lanjut,dengan nama tersebut maka tujuan pendirian Muhammadiyah adalah untuk memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW agar dapat menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam.
Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Dikutip dari laman Gramedia, kelahiran Muhammadiyah didorong oleh beberapa faktor- faktor pendukung, antara lain:
1. Islam tidak lagi bersinar dalam cahaya murninya
2. Kurangnya persatuan dan kesatuan umat Islam sebagai akibat gagalnya penegakan Uhuwah Islamiyah dan lemahnya organisasi yang kuat
3. Beberapa lembaga pendidikan Islam tidak mampu menghasilkan eksekutif-eksekutif Islam karena tidak lagi memenuhi tuntutan zaman
4. Sebagian besar umat Islam hidup dalam kisaran sempit fanatisme, keyakinan buta, pemikiran dogmatis, konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme
5. Dari persepsi bahaya Islam yang mengancam jiwa, dan sehubungan dengan misi dan kegiatan pusat Kristen di Indonesia yang semakin mempengaruhi penduduk
Lebih lanjut, maksud didirikan organisasi Muhammadiyah ini adalah sebagai berikut: