Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Ambruknya Atap SD Muhammadiyah yang Tewaskan 1 Siswa, 2 Pemborong Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/11/2022, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang siswa berinisial FA meninggal dunia dalam insiden runtuhnya atap SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta pada Selasa (8/11/2022).

Kini, polisi telah menetapkan dua tersangka atas insiden ini.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan kasus ambruknya atap sekolah menyebabkan satu siswa meninggal dan belasan siswa terluka.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi telah menetapkan dua tersangka dari pihak pemborong yakni B dan K.

"Jadi hari ini kita ada progres untuk sementara kita tetapkan dua orang sebagai tersangka, inisial B dan K, dari pihak pemborong," ujar dia.

Baca juga: Insiden Atap SD Muhammadiyah Ambruk, Polisi Sebut Harusnya Pakai Kayu tapi Diganti Baja Ringan Mutu Rendah

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan dua alat bukti yang cukup kuat.

"Dengan adanya pemeriksaan dari ahli, uji laboratorium itu yang salah satunya dasar yang kita jadikan tersangka kedua orang tadi," tambahnya.

Kedua tersangka akan segera dipanggil ke Polres Gunungkidul dan akan dilakukan penahanan. Ia menambahkan jika masih ada kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"Kedua tersangka akan dipanggil sebagai tersangka, dan mungkin nanti kalau ada potensi tersangka lainnya akan kita kabari," jelasnya.

Mahardian mengatakan jika kasus ini masih dalam pendalaman penyilidikan.

"Dua-duanya pemborong, makanya kita untuk saat ini sementara yang bertanggung jawab dan kita tetapkan tersangka B dan K. Akan tetapi nanti pendalaman penyelidikan dan bukti baru masih ada potensi yang lain jadi tersangka," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Atap Ambruk SD Muhammadiyah di Gunungkidul

Dalam kasus ini ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti baja ringan, genteng, hasil uji laboratorium, serta surat perjanjian pembangunan.

Kedua pelaku dapat disangkakan Pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi hingga kini memeriksa 12 saksi, dan akan bertambah termasuk anak yang saat ini dalam pemulihan.

Sebelumnya diberitakan atap tiga ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk menimpa belasan siswa. Akibatnya 11 anak mengalami luka ringan, dan seorang anak meninggal dunia. Selasa (8/11/2022).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Robertus Belarminus, Khairina), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Yogyakarta
Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Yogyakarta
Bertemu Petahana Bupati, PAN dan PKS Jajaki Usung Sunaryanta dalam Pilkada Gunungkidul 2024

Bertemu Petahana Bupati, PAN dan PKS Jajaki Usung Sunaryanta dalam Pilkada Gunungkidul 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com