YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus aktif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkat 10 kali lipat, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pengetatan kegiatan masyarakat tak mungkin dilakukan.
"Tidak mungkin (melakukan pengetatan kegiatan masyarakat), tapi kan Indonesia naik semua enggak hanya Jogja saja tapi kelihatan habis weekend ada. Kan kira-kira gitu pokoknya begitu weekend (naik)," ujar dia ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (9/11/2022).
Sultan merinci angka kasus harian di DIY saat ini mengalami kenaikan data terakhir. Menurut dia, angka kasus Covid-19 harian di DIY menyentuh 165 dan kasus aktif sebesar 1.257.
Baca juga: Pernikahan Kaesang dan Erina Dikabarkan Digelar di Yogyakarta, Sultan Belum Dapat Undangan
"Yang ada di rumah sakit 280 sama 45 (Di ICU). Berarti yang lain kan OTG. Tidak sampai satu bulan nambah 180 sekarang sudah 1.257 kalau enggak salah, kan sudah 10 kali lipat," jelas Sultan.
Sebelumnya, kasus harian Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan kembali pada akhir-akhir ini. Meningkatnya kasus harian ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
"Kita sudah koordinasi dengan teman-teman kabupaten kota, pertama kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan dengan kondisi seperti saat Covid masih mengkhawatirkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).
Ia menambahkan pengetatan penerapan protokol kesehatan seperti penerapan aplikasi PeduliLindungi, dilakukan tes di beberapa lokasi akan dilakukan oleh Pemerintah DIY. Selain itu, Pemerintah DIY juga terus membuka dan sosialisasi vaksinasi bagi masyarakat.
"Yang belum booster untuk segera melakukan vaksinasi, dan yang belum bisa segera vaksinasi," kata dia.
Walaupun angka Covid-19 di DIY masih tinggi, Pemerintah DIY tidak menutup even yang digelar di DIY tetapi, penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak wajib dilakukan.
"Kita juga melakukan pengecekan terhadap pelaksana kapasitasnya berapa, kemudian tidak boleh melebihi kapasitas yang dilakukan. Ini nanti tugasnya Pol PP dan kepolisain untuk melakukan pengecekan," ujar dia.
Hal serupa juga berlaku di kawasan wisata di DI Yogyakarta. Petugas wajib memastikan tidak terjadi kerumunan di kawasan wisata. "tempat wisata tidak boleh ada kerumunan, imbuhnya.
Disinggung terkait vaksinasi, Aji memastikan hingga saat ini masih aman. Namun stok vaksin di DI Yogyakarta masih terbatas. Pihaknya telah mengajukan penambahan stok vaksin sejak dua minggu yang lalu.
"Kalau masyarakat berbondong-bondong kita bisa kehabisan, oleh karena itu kita sudah pesan ke Kementerian Kesehatan untuk ditambah stok," ujar dia.
Baca juga: Sebut Kasus Covid-19 Naik Setiap Akhir Pekan, Sultan: Saya Bikin Ketat Kan Enggak Mungkin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.