Yoyok mengeklaim di Waroeng SS tidak ada pengurangan gaji, tapi kenaikan sejak Agustus-September.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Twitter sebuah surat yang ditandatangani oleh pemilik sekaligus Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS) Yoyok Hery Wahyono.
Dalam surat itu tertulis bahwa karyawan Waroeng SS yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan periode November dan Desember.
Tertulis pula di surat tersebut apabila ada karyawan yang keberatan atau melawan keputusan maka dipersilakan menandatangani surat pengunduran diri.
Di dalam surat juga dijelaskan tentang pertimbangan kebijakan yang diambil, yakni demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.