DIY sendiri sudah mengeluarkan IPL untuk jalan tol Yogyakarta - Bawen, sedangkan di Jawa Tengah belum megeluarkan IPLnya.
"Jateng belum, yang tol Yogyakarta - Bawen belum IPL. Kalau kita sudah perpanjangan (IPL) sudah pengadaan lahan yang di Yogyakarta - Bawen 95 persen," kata dia.
Untuk kekurangans ebanyak 5 persen menurut penjelasan Krido tanah tersebut meliputi tanah yang memiliki karakteristik khusus. Seperti tanah SG, yang terdapat 6 bidang 5 bidang digunakan untuk makam umum dan satu tegalan yang dimanfaatkan oleh masyarakat.
Lalu ada juga tanah yang statusnya wakaf terdapat 8 bidang. Untuk tanah wakaf ini masih proses mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kemenag.
"Kemudian ada tanah kas desa yang asal usulnya dari kasultanan atau anggaduh itu ada 41 bidang. yang saat ini sedang dalam proses pengajuan izin pelepasan," jelas Krido.
Baca juga: Sultan HB X Ungkap Banyak Sultan Ground Dialihkan ke Letter C dan Dijual
Lanjut Krido tanah SG maupun tanah kas desa yang statusnya anggaduh nantinya untuk sementara diajukan proses palilah ke Kasultanan Yogyakarta, dengan palilah maka proses pembangunan konstruksi dapat tetap berjalan sembari menunggu proses izin definitif selesai.
"Proses izin definitif terhadap 41 tanah desa yang harus diajukan ke gubernur sebelum izin terbit dari satker pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta - Bawen, mengajukan palilah kepada Kasultanan melalui proses yang diatur sesuai prosedur dan mekanisme izin palilah. Ini adalah sementara maka kegiatan konstruksi sudah bisa dilaksanakan," papar Krido.
Seain tanah yang memiliki karakteristik khusus dalam 5 persen yang belum dibebaskan juga terdapat rumah cagar budaya.
"Ada satu rumah cagar budaya yang beum selesai yang kemarin kami sudah sosialisasi yang akan diselesaikan oleh satker PPK Tol Yogyakarta - Bawen dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Krido.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.