YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakareta (DIY) dan Wakil Gubernur DIY yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X akan kembali dilantik Senin (10/10/2022).
Pelantikan dilakukan di Jakarta. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini untuk periode jabatan 2022-2027.
Sebelumnya, sesuai dengan konstitusi, DPRD DIY telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat paripurna penetapan pada 9 Agustus 2022.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto memberikan catatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Baca juga: Jelang Pelantikan Gubernur DIY, Buruh Beri Rapor Merah pada Sultan HB X, Dianggap Gagal Sejahterakan
Ada 10 poin catatan yang harus diwujudkan oleh Pemerintah DIY pasca pelantikan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY.
Eko menjabarkan 10 poin tersebut pertama, pemenuhan akses masyatakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penanggulangan bencana (mitigasi bencana) secara adil dan berkelanjutan.
Kedua, percepatan pembangunan wilayah perbatasan khususnya memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
Ketiga, pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di kalurahan dan kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi infomasi secara positif bagi masyarakat termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif.
Keempat, mendukung pembangunan di kalurahan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 miliar per kalurahan dan kelurahan.
Menjadikan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pengembangan kebudayaan.
Baca juga: Stok Beras di DI Yogyakarta Surplus 50 Persen, Petani Diminta Waspadai Perubahan Iklim
"Kelima, percepatan penyelesaian masalah kemiskinan dan ketimpangan. Keenam, pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan lapangan kerja," ucap dia, melalui keterangan tertulis, pada Senin (10/10/2022).
Poin ketujuh, lanjut Eko, pengembangkan kebudayaan, ketentraman dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstrimisme dan terorisme.
Kedelapan, mewujudkan APBD dan dana keistimewaan guna mewujudkan masyarakat adil makmur, khususnya komitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat.
Sembilan menggelorakan semangat anti-korupsi.
"Poin ke sepuluh perlunya meningkatkan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.