Salin Artikel

Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Dilantik, Ini Catatan dari DPRD DIY dan Serikat Pekerja

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakareta (DIY) dan Wakil Gubernur DIY yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X akan kembali dilantik Senin (10/10/2022).

Pelantikan dilakukan di Jakarta. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini untuk periode jabatan 2022-2027.

Sebelumnya, sesuai dengan konstitusi, DPRD DIY telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat paripurna penetapan pada 9 Agustus 2022.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto memberikan catatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ada 10 poin catatan yang harus diwujudkan oleh Pemerintah DIY pasca pelantikan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY.

Eko menjabarkan 10 poin tersebut pertama, pemenuhan akses masyatakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penanggulangan bencana (mitigasi bencana) secara adil dan berkelanjutan.

Kedua, percepatan pembangunan wilayah perbatasan khususnya memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Ketiga, pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di kalurahan dan kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi infomasi secara positif bagi masyarakat termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif.

Keempat, mendukung pembangunan di kalurahan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 miliar per kalurahan dan kelurahan.

Menjadikan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pengembangan kebudayaan.

"Kelima, percepatan penyelesaian masalah kemiskinan dan ketimpangan. Keenam, pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan lapangan kerja," ucap dia, melalui keterangan tertulis, pada Senin (10/10/2022).

Poin ketujuh, lanjut Eko, pengembangkan kebudayaan, ketentraman dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstrimisme dan terorisme.

Kedelapan, mewujudkan APBD dan dana keistimewaan guna mewujudkan masyarakat adil makmur, khususnya komitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat.

Sembilan menggelorakan semangat anti-korupsi.

"Poin ke sepuluh perlunya meningkatkan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY," kata dia.


Suara buruh

Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyad Ade Irawan mengatakan, pihaknya berharap kepada Gubernur dan Wakilnya pasca pelantikan ini dapat memenuhi 5 tuntutan buruh.

"Pertama merealisasikan, kemuliaan martabat manusia Jogja secara kongkrit menaikkan upah buruh sesuai kebutuhan hidup layak (khl)," kata dia.

Irsyad mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY diharapkan dapat merealisasikan secara kongkrit fungsi sosial tanah SAG dan PAG, pembangunan perumahan buruh yang terjangkau.

"Realisasi kongkrit tujuan keistimewaan DIY mewujudkan kententraman warga DIY dengan menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang meresahkan," tambah dia.

Realisasi kongkrit tujuan keistimewaan DIY, kemakmuran warga DIY, dengan mengalokasikan danais dan APBD untuk program kesejahteraan rakyat seperti memberikan bantuan permodalan dan pendampingn bagi koperasi buruh.

"Membuat jaminan sosial daerah istimewa," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/10/092758678/gubernur-dan-wakil-gubernur-diy-dilantik-ini-catatan-dari-dprd-diy-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke