Perkara ini semakin melebar tepatnya pada tanggal 29 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, ia menerima telepon dari Satpol PP Kulon Progo, untuk datang ke kantor Pol PP Kulon Progo.
"Teleponnya kurang lebih begini 'Pak A silakan datang ke kantor Satpol PP untuk menemui Bapak Kasatpol PP'. Kebetulan saya seorang penyidik PPNS, kebetulan, dan sekretariat PPNS itu ada di Satpol PP, saya berpikir ketika disuruh datang ke sana ya berkaitan dengan kegiatan kedinasan," ujar AP.
Saat dirinya dipanggil waktunya bertepatan dengan jam kerja dan ruangan aset milik negara.
Namun, dugaannya keliru saat datang ke ruangan tersebut AP ditunggu oleh dua orang oknum Satpol PP dan datang perwakilan dari pihak sekolah.
"Total dalam ruangan itu ada 8, sembilan dengan saya, dan saya sendirian diundang di situ. Saya terus terang pada saat itu perasaan saya sudah tidak enak, saya sudah merasa dijebak. Dan benar apa yang terjadi, saya diintimidasi," ujar dia.
Saat di ruangan, ia ditanyai oleh beberapa orang. Pertanyaan mulai dari apa motivasi dan motifnya menanyakan soal pengadaan seragam sekolah di SMAN 1 Wates.
"Apakah kamu ingin bikin gaduh di SMA 1 Wates, kamu alumni SMA 2 wates, ngapain kamu bikin gaduh di SMA 1 Wates. Ini tidak ada hubungannya SMA 1 dan 2, toh kalau saya alumni SMA 2, anak saya juga disekolahkan di SMA 1," ucap dia.
Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Dam Kali Progo Yogyakarta
Intimidasi dari oknum-oknum Satpol PP masih berlanjut. AP lalu ditanya sampai mana laporannya terkait pengadaan seragam.
AP menyampaikan pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya dengan menggunakan nada tinggi dan dirinya juga terpancing.
"Maka ketika tensi itu datang, hadir kemudian tiba-tiba Satpol PP berdiri dari ujung yang agak jauh, 'kamu jangan enggak sopan sampai di sini ya, maksudmu opo (malsudmu apa?)', kemudian mendekati ke arah saya. Kemudian Satpol PP satunya juga bilang 'wes dirampungke neng kene wae' (sudah diselesaikan di sini saja), kemudian Satpol PP juga berkata, 'entekke sisan koe yo' (habisan sekalian kamu ya), habis itu mereka seperti membuat halangan di tengah ruangan. Pada saat itu saya sudah sangat ketakutan. Saya sudah tidak terbayangkan lagi," kata dia.
AP sempat khawatir mengenai keselamatannya saat itu.
Beruntung masih ada satu orang yang berbaik hati dengannya yakni Sarji salah satu anggota komite SMAN 1 Wates.
"Beliau yang menyelamatkan saya. Saya hanya bisa terdiam," kata dia.
Kemudian ia meminta keluar, namun dihalang-halangi oleh oknum Satpol PP.
Oknum Satpol PP tersebut mengatakan kepadanya bahwa AP tak bisa keluar sebelum menjawab apa motif dia mempertanyakan soal seragam.
"Saya minta keluar tetapi ada salah satu oknum dari Satpol PP yang bilang 'kamu enggak akan bisa keluar sebelum kamu memberikan jawaban apa yang sebenarnya terjadi dan motif kamu apa'," ungkap dia.
AP menambahkan, tak lama dari perkataan oknum Satpol PP tersebut, Sarji mengarahkan dirinya untuk segera pulang.
"Kemudian saya dan Pak Sarji diberikan arahan seolah-olah boleh pulang. Sebelum pulang saya menjabat tangan mereka, tapi dalam hati saya sakit hati sama kalian, akhirnya saya sampai di pintu lari ambil motor dan lari begitu saja," ucap dia.
AP mempertanyakan apa kewenangan Satpol PP Kabupaten Kulon Progo untuk mengurusi seragam sekolah.
Menurut dia, kewenangan Satpol PP adalah untuk mengurusi kabupaten sedangkan urusan SMAN 1 Wates adalah kewenangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.
"Kalau mereka mengatakan maaf ada statement pihak sekolah hanya menyatakan bahwa di Satpol PP hanya musyawarah, hanya mediasi, apakah ada kewenangan Satpol PP untuk memediasi seragam sekolah SMA. Pertanyaan saya seperti itu, tolong jawab," kata dia.